Diduga Hina Habib Lutfi, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, FPI: Jangan Pilih Kasih

Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB. Diduga hina Habib Lutfi

Via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya, Kamis (3/12/2020) dini hari. Diduga hina Habib Lutfi 

TRIBUNBATAM.id -  Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Soni Ernata ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.

Maaher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab, dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber. Telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Menanggapi Kabar Penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Menurut Argo, saat ini Maaher telah berada di Bareskrim Polri, dan sudah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang, nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu, setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," terangnya.

Bareskrim Polri menjelaskan materi hukum yang dipersoalkan dalam kasus ujaran kebencian kepada Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya yang menjerat Maaher At Thuwailibi (28).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggahan tentang cantik dan jilbab yang dialamatkan kepada Habib Luthfi di akun sosial media Twitternya @ustadzmaaher_.

"Kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena disini dipastikan postingannya 'Dia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'. Jadi cluenya disitu. Kata kuncinya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dalam kasus ini, kata cantik dan jilbab tidak merefleksikan Habib Luthfi yang merupakan seorang pria.

Apalagi, kata Awi, Habib Luthfi merupakan tokoh ulama di agama Islam.

"Cantik dan jilbab itu untuk perempuan sedangkan kiai itu laki laki. Kyai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan sehingga mewakili penamaan tokoh orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan," jelasnya.

Awi menerangkan unggahan itu pun dilaporkan sejumlah simpatisan Banser Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga Maaher telah menghina Habib Luthfi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved