Jumat, 24 April 2026

HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Istri TKI, Suaminya Bekerja Diluar Negeri Dia Sibuk Selingkuh, Kini Tewas Diracun

Setelah dinyatakan hilang selama berbulan-bulan tersebut, polisi terus mencari tahu keberadaan korban dengan cara meminta keterangan dari sejumlah ker

Editor: Eko Setiawan
shayarix.com dan IST TribunJatim.com
Istri TKI Tewas diracun oleh selingkuhannya dalam hubungan terlarang. mayatnya dikubur dekat pondasi bangunan 

TRIBUNBATAM.id |NTB - Sempat dinyatakan hilang selama 4 bulan, seorang wanita berisnisial MA (30) ternyata dibunuh oleh selingkuhannya.

Pelaku berinisial FA (38) nekat membunuh sang kekasih dengan menggunakan racun.

Mirisnya lagi, setelah korban tewas kemudian korban dikuburukan di dekat pondasi bangunan.

Diketahui, suami korban saat ini berkerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia..

Setelah dinyatakan hilang selama berbulan-bulan tersebut, polisi terus mencari tahu keberadaan korban dengan cara meminta keterangan dari sejumlah kerabat.

Termasauk dengan FA yang merupakan kekasih gelap korban selama ditinggal suaminya menjadi TKI di Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau pelaku membunuh korban yakni kekasihnya sendiri.

Baca juga: Mengungkap Teror & Fakta Pembunuhan di Sigi, Warga Sekitar Takut Pilih Mengungsi Karena Teroris MIT

Baca juga: Tepat Hari Ini 63 Tahun Lalu, Presiden Ir Soekarno Jadi Sasaran Pembunuhan, Dilempar Pakai Granat

Seorang wanita berinisial MA (30) sempat dikabarkan hilang selama empat bulan.

Ternyata MA dibunuh oleh selingkuhannya, FA (38).

Korban adalah warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Lokasi pembunuhan perempuan di Rusunawa Kasnariansyah Palembang
Lokasi pembunuhan perempuan di Rusunawa Kasnariansyah Palembang (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun.

"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Polisi telah menangkap FA yang diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

Baca juga: Pembunuhan Raja Adat Samosir, Rianto Simbolon Punya Anak Banyak, 2 di Antaranya Kini di Panti Asuhan

Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Siswa SMA: Tinggalkan Mayat di Sawah, Sakit Hati Istri Sering Diganggu

Agus menyampaikan, FA mengubur jenazah korban di dalam sebuah fondasi sebuah rumah di pinggir jalan Raya di Desa Pengembur.

Mengetahui informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggalian pada pukul 03.00 WITA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved