Polisi Tangkap Ustaz Maheer At Thuwailibi, Ada Hubungan dengan Ancaman Kepung Rumah Nikita Mirzani?

Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.

Twitter
Ustaz Maheer 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.

Pria yang akrab disapa Ustaz Maheer itu diduga diciduk atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Mengenai hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono angkat bicara.

Ia membenarkan mengenai informasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, Ustaz Maher ditangkap penyidik di rumahnya wilayah Jakarta.

"Iya benar (Ustaz Maher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Nikita Mirzani dan Ustadz Maheer
Nikita Mirzani dan Ustadz Maheer (Kolase foto Wartakotalive.com/istimewa)

Kendati demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maher.

Berdasarkan surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Ia diringkus berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

Ustaz Maheer
Ustaz Maheer (Youtube)

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata."

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved