PENANGANAN COVID
Rapid Test Massal, 946 KPPS Pilkada Kepri Reaktif Covid-19, KPU Kepri: Kalau Positif Harus Mundur
Berdasarkan data KPU Kepri, jumlah petugas yang sudah dirapid test, Selasa (1/12) sebanyak 21.007 orang se-Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dan Petugas Ketertiban se-Kepri reaktif saat menjalani rapid test yang digelar KPU Kepri, Selasa (1/12) lalu.
Berdasarkan data KPU Kepri, jumlah petugas yang sudah dirapid test sebanyak 21.007 orang se-Kepri.
Dari keseluruhan jumlah itu, terdapat sebanyak 946 petugas penyelenggara Pilkada Kepri reaktif Covid-19.
Rinciannya, Bintan sebanyak 119 reaktif dari 2.970 orang, Tanjungpinang sebanyak 131 reaktif dari 4.136 orang.
Kemudian Karimun sebanyak 71 orang reaktif dari 145 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Lingga sebanyak 14 reaktif, Natuna sebanyak 46 reaktif dari 1.090 orang.
Anambas sebanyak 6 reaktif dari 219 orang dan Batam sebanyak 559 reaktif dari 12.517 orang.
"Terkait hasilnya sudah di sampaikan ke setiap penyelenggara yang ada di setiap daerah," ungkap Divisi Hukum KPU Kepri,Widiyono Agung, Kamis (3/12/2020).
Dalam Rapat Konsolidasi yang diadakan Pemprov Kepri, serta koordinasi dengan sejumlah daerah, yakni Pemkab Lingga, Pemkab Karimun dan Pemkab Natuna dan daerah lainya, agar KPPS dan Petugas Ketertiban yang telah dinyatakan reaktif langsung ditindaklanjuti Gugus Tugas untuk dilakukan swab test.
Widiyono menambahkan, untuk petugas KPPS dan petugas ketertiban yang hasilnya negatif langsung bisa bekerja untuk menghadiri Bimtek sebagai KPPS dan bagaimana penggunaan Sirekap (untuk Ketua dan 1 anggota).
"Kami harapkan dua hari ini ada hasil. Supaya segera tahu hasilnya negatif atau positif.
Kalau hasilnya positif, harus mundur lalu diganti,” ucapnya.
Kadinkes Mohammad Bisri Soal Pilkada Kepri & Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Provinsi Kepri Mohammad Bisri memastikan penerapan protokol kesehatan ketat saat pelaksanaan Pilkada Kepri.
Saat menghadiri rapat konsolidasi pemantapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dan percepatan Penanganan Covid Provinsi Kepri, pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Penanganan Covid, Petugas Penyelenggara Pilkada Kepri di Tanjungpinang & Karimun Reaktif Corona
Baca juga: Pilkada Kepri - Marlin Agustina Minta Kaum Perempuan Kepri Cerdas dan Kritis

Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, kecuali Tanjungpinang bakal menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Pesta demokrasi lima tahun sekali itu, juga akan memilih pemimpin di Kepri.
"Termasuk pasien positif Covid-19. Hak pilihnya di Pilkada Kepri tetap diakomodir.
Gak jadi persoalan sama kayak orang sakit lainnya. Teknisnya petugas akan dipakaikan APD lengkap dengan sarung tangan, waktunya juga sebentar kok," sebutnya.
Sementara rapat konsolidasi pemantapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dan percepatan penanganan Covid-19 provinsi Kepulauan Riau, Rabu (02/12/2020).
Kegiatan tersebut berlansung di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang dan dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda lingkungan Provinsi Kepri serta unsur yang terlibat lansung pelaksanaan Pilkada Serentak, maupun Penanganan Covid.
Sementara di Karimun, KPU Karimun dan stakeholder terkait menggelar pertemuan di Hotel Alishan di Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko yang memimpin acara tersebut mengatakan, pertemuan itu untuk mengkoordinasikan hal teknis tentang pendistribusian logistik Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Termasuk cara bagaimana mengirim ke dua belas Kecamatan yang ada di Karimun, sedangkan untuk Kecamatan di luar Pulau Karimun akan di rencanakan pendistribusian awal pada tanggal 05 Desember 2020.
Untuk Kecamatan dalam Karimun dilakukan H-2, Insya Allah akan dikirim menggunakan kapal Laut " ucap Eko.

Para peserta rapat tampak mengikuti seksama arahan Eko. Eko memaparkan, tata cara pengiriman. Dan membahas hal-hal lain seputar logistik untuk mematangkan logistik itu benar-benar sampai ke TPS di dua belas kecamatan.
"Setelah kami rapatkan, kita ingin hasil yang maksimal. Kita juga kawal oleh TNI dan POLRI untuk pendistribusian logistik," ucapnya.
Cara Mencoblos di Pilkada Kepri saat Pandemi Covid-19
Berikut Cara Mencoblos saat Pilkada Kepri.
Pelaksanaan Pilkada Kepri tinggal satu minggu lagi, KPU pun memberi panduan Cara Mencoblos saat Pilkada Kepri.
Tepat pada 9 Desember 2020, masyarakat Kepri diminta menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS.
Penerapan protokol kesehatan pun, diatur ketika pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak di Kepri.
Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri menyelenggarakan Pilkada Serentak.
Selain Pilkada Batam, terdapat Pilkada Karimun, Pilkada Bintan, Pilkada Lingga, Pilkada Natuna dan Pilkada Kepri.
KPU Batam menyebutkan pada masa pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang ada beberapa aturan dan persyaratan yang wajib diketahui masyarakat saat datang mencoblos.
Termasuk memastikan kondisi kesehatan pengunjung saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Martius, saat ditemui di Kantor KPU, Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, mengatakan pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
"Saya kira, bersama-sama kita sudah mengetahui tantangan kita ditengah pendemi covid-19 saat ini, maka perlu perhatian dan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan saat datang mencoblos nantinya," ujar Martius, Senin (9/11).
Kenapa harus patuh dan taat, kata dia untuk mencegah penularan Covid-19.
Sehingga pelaksanaan Pilkada di Batam dapat berjalan lancar.
Martius menyebutkan ada beberapa hal yang berbeda untuk Pilkada Serentak tahun ini mulai dari ukuran TPS yang diperkecil hingga pencoblosan meggunakan jadwal.
"TPS itu ukurannya diperkecil, ukurannya 8 x 10 meter.
Sebelum mencoblos area TPS terlebih dahulu disinfektan secara berkala, jadi sebelum pemungutan dilakukan disemprot dulu," ujarnya.
Tidak hanya itu, pembatasan pemilih di ruang TPS paling banyak 12 orang dan pemilih yang datang akan diatur jadwal kedatangannya supaya tidak mengalami penumpukan.
Martius juga menyebutkan setiap warga pemilih yang datang ke TPS akan melewati screaning, pengukuran suhu tubuh.
Jika di atas 37,7 derajat maka akan melakukan pemilihan di bilik khusus.
Selain warga pemilih, lanjutnya petugas juga akan dilengkapi Alat pelindung Diri (APD).(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak/Yeni Hartati)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google