PENANGANAN COVID

Hasil Swab Test, 13 Penyelenggara Pilkada Kepri di Tanjungpinang Positif Covid-19

Kadinkes Tanjungpinang mengungkapkan, 13 penyelenggara Pilkada Kepri yang positif Covid-19 merupakan angka sementara. Mereka masuk 131 yang reaktif.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
COVID-19 - Kepala Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Tanjungpinang, Rustam, menyebut 13 dari 131 penyelenggara Pilkada Kepri positif Covid-19. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 13 penyelenggara Pilkada Kepri di Tanjungpinang positif covid-19.

Mereka sebelumnya termasuk 131 orang yang reaktif setelah menjalani rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam menyebutkan, jika angka itu masih angka sementara yang dilaporkan kepadanya.

Mereka diketahui positif Covid -19 setelah menjalani swab test atau tes usap.

"Sementara yang dilaporkan ke saya ada 13 orang. Hasil swab test yang lainnya masih kami tunggu juga," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunBatam.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/12/2020).

Sebanyak 131 petugas penyelenggara Pilkada Kepri di di Tanjungpinang reaktif usai mengikuti rapid test.

Ratusan petugas itu merupakan anggota KPPS, PPS, Linmas dan PPK yang sempat melakukan rapid test pada Jum'at (27/11) lalu.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammd Yusuf sebelumnya mengungkapkan, terdapat 4.136 petugas Pemilu yang wajib mengikuti rapid test beberapa waktu lalu.

Mereka yang reaktif ini, selanjutnya dibawa untuk mengikuti swab test di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Ia mengungkapkan, petugas yang hasilnya reaktif mayoritas dari domisili Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Mendominasi petugas dari Kecamatan itu. Kalau berdasarkan hasil swab nantinya hasilnya positif, tentu tidak dibolehkan bertugas. Kami cari yang lain saja," sebutnya.

Keputusan Menteri Kesehatan

Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan, petugas penyelenggara Pilkada Kepri yang berstatus reaktif tidak perlu lagi diperiksa.

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang panduan pencengahan pengendalian Covid-19.

Seperti diketahui sebanyak 559 orang dari 12.517 orang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas ketertiban Pilkada 2020 di Batam dinyatakan reaktif usai menjalan rapid tes digelar baru-baru ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved