KETEGASAN Kapolri Idham Aziz Soal Kasus Rizieq, Peringatkan Massa Mengadang Penyidik: Kita Sikat
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz pun menanggapi soal penyidik diadang massa saat akan mengantarkan surat panggilan untuk Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah memberikan surat panggilan bagi Rizieq Shihab.
Surat panggilan tersebut sudah untuk kedua kalinya.
Polisi pun memberikan surat panggilan langsung ke kediaman Pemimpin front pembela islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Namun sayangnya, pihak kepolisian yang datang tak bisa langsung menyerahkan surat tersebut.
Hal itu lantaran mereka telah lebih dulu diadang oleh para pengikut Rizieq Shihab.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz pun menanggapi soal penyidik diadang massa saat akan mengantarkan surat panggilan untuk Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Terkait hal ini, Idham Aziz memberikan peringatan terhadap siapa saja yang melawan hukum.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Idham menegaskan negara tak boleh kalah dari siapa saja, termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," tegasnya.

Ia pun memperingatkan, akan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik diadang sejumlah massa saat akan mengantarkan surat panggilan kedua pada Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).
Dilansir Tribunnews, awalnya para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun, mereka kembali datang karena menduga surat panggilan belum disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq Shihab.