BATAM TERKINI
Bapelkes Batam Bakal Latih 2.274 Vaksinator Covid-19 dari Kepri, Sumut dan Aceh
Bapelkes Kemenkes RI Batam mendapat tugas bersama Bapelkes UPT Kemenkes lainnya untuk melaksanakan Pelatihan Vaksinator Covid-19.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bapelkes Kemenkes RI Batam mendapat tugas bersama Bapelkes UPT Kemenkes lainnya untuk melaksanakan Pelatihan Vaksinator Covid-19.
Menurut Asep Zaenal Mustofa, SKM, M Epid Kepala Bapelkes Batam menyampaikan bahwa vaksinator covid-19 yang dilatih oleh Bapelkes Batam sampai 27 November 2020, sebanyak 2.274 orang dari Kepri 210 orang, Sumatera Utara 1.376 orang dan Aceh 688 orang.
Saat ini, Bapelkes Batam sedang melatih 462 orang tenaga vaksinator, yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, yang berasal dari Puskesmas sebanyak 442 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 19 orang dan Dinas Kesehatan Provinsi 1 orang.
Pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 7 Desember 2020 sampai dengan 11 Desember 2020, dibuka secara daring pada tanggal 7 Desember 2020, oleh Arry Yuswandi, SKM MKM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri secara langsung di Ruang Auditorium Bapelkes Batam
Asep Zaenal Mustofa, SKM, MEpid Kepala Bapelkes Batam dan beberapa pejabat dan pegawai Bapelkes Batam.
Arry Yuswandi, SKM., MKM, selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat pada sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana non-alam, telah menyebar hingga ke pedesaan di daerah terpencil, termasuk Provinsi Sumatera Barat.
Pandemi covid -19 memberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia, yang juga berdampak terhadap sistem kesehatan Indonesia yang terlihat dari adanya penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan.
Baca juga: Meski Diklaim Aman, Vaksin Corona Sinovac Timbulkan Efek Samping Ini bagi Tubuh
Pemerintah telah melakukan secara gencar langkah-langkah pemutusan rantai penularan Covid-19 secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Upaya sosialisasi terkait pencegahan, promotif dan penatalaksanaan COVID-19 melalui penerapan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1 – 2 meter telah dilakukan secara masif.
Perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit melalui upaya pemberian imunisasi.
Imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit berbahaya.
Sejarah telah mencatat besarnya peranan imunisasi dalam menyelamatkan masyarakat dunia dari kesakitan, kecacatan bahkan kematian akibat Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti cacar, polio, tuberkulosis, Hepatitis B yang dapat berakibat pada kanker hati, Difteri, Campak, Rubela dan Sindrom Kecacatan Bawaan Akibat Rubela (Congenital Rubella Syndrome/CRS), Tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir, Pneumonia (radang paru), Meningitis (radang selaput otak), Kanker Serviks yang disebabkan oleh infeksi Human Papilloma Virus dan Japanese Encephalitis (JE).
Pelayanan imunisasi Covid-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter, sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Pada Masa Pandemi Covid-19.
Untuk itu, petugas kesehatan yang akan melakukan imunisasi Covid-19 diharapkan dapat melakukan kegiatan pelayanan imunisasi Covid-19 yang berkualitas dan dapat mencapai target cakupan yang diharapkan.
Arry Yuswandi, SKM., MKM, mengucapkan Selamat mengikuti pelatihan bagi seluruh peserta baik dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas, ikuti pelatihan ini dengan serius.