BATAM TERKINI

BEGINI Mekanisme dan Tata Cara Pasien Covid-19 Menggunakan Hak Pilihnya saat Pilkada Batam 2020

KPU Batam telah menyiapkan mekanisme pemilihan bagi pasien covid-19 yang akan menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Batam 2020, pada 9 Desember nanti

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Herigen Agusti mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit rujukan pasien. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam yang tinggal hitungan hari,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah mempersiapkan berbagai hal berkaitan dengan teknis pelaksanaan Pilkada.

Salah satunya dengan menyiapkan mekanisme pemungutan suara bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam yang tengah menjalani perawatan di beberapa rumah sakit rujukan.

Ketua KPU Batam, Herigen Agusti mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit rujukan pasien.

Lebih dari 11 rumah sakit telah memberikan data pasien kepada KPU Batam.

"Jadi, data yang kami dapat dari masing-masing rumah sakit jumlahnya sekitar 654 orang yang sedang menjalani perawatan," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id saat ditanyakan, Senin (7/12/2020).

Secara teknis, pihaknya tak menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing rumah sakit rujukan.

Walau begitu, dia menjamin jika seluruh pasien tersebut dapat menggunakan hak pilihnya sesuai amanat undang-undang.

Baca juga: PILKADA BATAM - Banyak Warga Pulang Kampung, Pemilih di TPS di Sintai Hanya 28 Orang

"Nanti petugas TPS terdekat akan mendatangi rumah sakit tersebut. Akan tetapi, ini baru bisa dilaksanakan setelah jam 12," katanya lagi.

Jika nantinya surat suara masih tersedia hingga pukul 12 siang, Herigen menjelaskan, KPU akan menugaskan petugas KPPS untuk berkoordinasi dengan pengawas TPS yang ada serta saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) agar mendatangi rumah sakit terdekat.

"KPPS kami berjumlah dua orang. Bersama pengawas TPS dan saksi yang ada, pastinya didampingi oleh pengamanan dari pihak kepolisian akan mendatangi rumah sakit tersebut dengan mengenakan APD komplit," jelas dia terkait mekanisme pengambilan suara bagi pasien positif Covid-19.

Selain itu, Herigen menyebut jika pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) komplit bagi para petugas seperti baju hazmat yang disediakan satu unit dan diperuntukkan bagi petugas saat melayani pemilih di bilik khusus yang digunakan untuk masyarakat dengan suhu badan di atas 37,3 derajat.

"Jika di TPS, APD yang disiapkan standar seperti masker dan sarung tangan. Berbeda dengan bilik khusus, yang pasti satu hari sebelum hari H, kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak rumah sakit. Data yang saya dapat juga kurang lebih empat hari lalu," katanya lagi.

Hingga saat ini, KPU Batam juga masih melakukan pemetaan terhadap TPS yang berdekatan dengan rumah sakit. Dimana, TPS itu nantinya akan bertugas memungut suara pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan. (Tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved