Senin, 15 Juni 2026

Kekayaannya Ditaksir Rp 47 Miliar, Ternyata Sebanyak Ini Utang Juliari Batubara

Dikutip dari situs resmi e-LHKPN, harta kekayaan Mensos Juliari Batubara ditaksir mencapai Rp 47,188 miliar. Namun utangnya cukup besar

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). 

Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.

Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.

Juliari Batubara sendiri merupakan salah satu politikus senior Partai Banteng. Ia sempat terpilih menjadi anggota DPR dan duduk di posisi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR.

Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Jabatan di Senaya ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode.

Modus Sederhana Korupsi Juliari

Modus sederhana digunakan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan kelima tersangka suap penyelenggaraan bansos Covid-19.

Hal tersebut terungkap setelah ditemukannya tujuh koper sebagai bukti beserta tiga ransel, dan juga amplop.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, korupsi diawali dengan adanya pengadaan bansos pengananan Covid-19 berupa paket sembako.

Baca juga: BUKTI Telak 7 Koper Milik Menteri Juliari Batubara Disita KPK Diduga Suap Bansos Terkuak, Ini Isinya

Baca juga: Mensos Juliari Ketahuan Terima Suap Barang & Jasa Bansos Covid-19 karena Laporan Masyarakat

Pengadaan ini dilakukan di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan total senilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan selama dua periode.

Kala itu, Mensos Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, dikutip TribunMataram.com dari Tribunnews.com Minggu (6/12/2020) dini hari. 

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved