Termasuk Juliari Batubara, Ini Deretan Menteri Sosial yang Ditangkap KPK
Sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos di periode berbeda yang juga harus berurusan dengan KPK.
Idrus saat itu diduga telah menerima suap bersama-sama dengan tersangka Eni Maulani Saragih.
Patut diketahui, pada tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hanya menjatuhkan 3 tahun penjara serta harus membayar denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan pada Idrus.
Namun, pada tingkat banding, ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Idrus kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan MA pun mengurangi vonis tersebut menjadi 2 tahun penjara.
Saat masih menjalani masa penahanan di rutan KPK, Ombudsman RI menemukan pelanggaran prosedur dalam pengawalan terhadap Idrus saat berobat di RS Metropolitan Medical Center (MMC).
Pengawal tahanan Idrus saat itu yang bernama Marwan diketahui sering meninggalkan pengawasan terhadap Idrus dan melakukan pengawasan berjarak sehingga Idrus bisa bebas bertemu keluarga dan kuasa hukum.
Padahal, sesuai izin yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Idrus hanya diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS MMC, tanpa maksud lain.
Marwan diduga menerima uang sebesar Rp300 ribu karena memberikan pengawalan yang longgar.
Atas perbuatannya, KPK sudah memecat Marwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi..." dan di Tribunnews.com dengan judul Selain Juliari Batubara, Ini Daftar Menteri Sosial Lainnya yang Pernah Ditangkap KPK
Simak berita lainnya di GOOGLE