BATAM TERKINI

INI Syarat Bagi Hotel, Resort dan Restoran Jika Ingin Gelar Event Tahun Baru di Tengah Pandemi

Pemko Batam memberikan rekomendasi kepada pihak swasta seperti hotel, resort dan restoran yang ingin menggelar acara akhir tahun. 

ISTIMEWA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengakui Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan rekomendasi kepada pihak swasta seperti hotel, resort dan restoran yang ingin menggelar acara akhir tahun.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengakui Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan rekomendasi kepada pihak swasta seperti hotel, resort dan restoran yang ingin menggelar acara akhir tahun. 

"Nah rekomendasi kita wajib mematuhi aturan protokol kesehatan," ujar Jefridin, Kamis (10/12/2020).

Satu di antaranya, kalau di dalam ruangan kapasitasnya 50 persen.

Kalau acara outdoor tak diperbolehkan terlalu ramai dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: ATURAN Masuk Toko Buku Gramedia BCS Mall Batam Selama Pandemi Covid-19

"Yang namanya kerumunan pasti tak dikasih. Karena dilarang polisi. Kalau kembang api akan ada rapat diizinkan atau tidak," ujar Jefridin.

Ia tampak mengapresiasi apabila staycation hotel di Batam semakin meningkat. Berarti pergerakkan ekonomi semakin membaik.

"Alhamdulilah kalau begitu," katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved