BERITA HABIB RIZIEQ
Polisi Rilis Nama 6 Tersangka Kasus Kerumunan, Dari Habib Rizieq Hingga Ketua Umum FPI Sobri Lubis
Satu di antara sosok yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq Shihab menikahkan anak keempatnya yang bernama, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Acara pernikahan Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus itu terbuka untuk umum karena bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Rizieq Shihab tersandung masalah hukum.
Dari catatan Kompas.com tentang perjalanan hukum Rizieq Shihab, pria berusia 55 tahun itu pernah menyandang sebagai tersangka sebanyak tiga kali dan lima kali berstatus terlapor.
Pada 2008, Rizieq pernah tersandung masalah pidana kasus pengeroyokan.
Catatan Harian Kompas, Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2008 atas kasus kerusuhan Monas.
Lalu pada 2016, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
Dalam prosesnya, Rizieq Shihab selalu mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Saat itu Rizieq beralasan sedang melaksanakan umrah ke Arab Saudi.
Pada tahun yang sama, Rizieq juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap melecehkan Pancasila.
Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat dan menjadikan Rizieq sebagai tersangka.
Namun, dua kasus itu kini telah dihentikan kepolisian dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri.
Status tersangka Rizieq pun gugur.
2. Haris Ubaidillah

Haris Ubaidillah bertindak sebagai ketua panitia dalam acara pernikahan serta perayaan Maulid Nabi yang digelar Rizieq Shihab.