BATAM TERKINI
ADA Gudang Limbah Beracun dekat Pemukiman, Warga Kampung ASL Tanjunguncang Resah dan Merasa Terancam
Warga Kampung ASL Tanjung Uncang Batam resah dan merasa terancam setelah berdiri gudang penampungan limbah beracun di sekitar pemukiman warga.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Kampung ASL Tanjung Uncang Batam resah dan merasa terancam setelah berdiri gudang penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sekitar pemukiman warga.
Warga resah sejak berdirinya gudang penampungan limbah dari perusahaan terssbut, sejak satu bulan lalu.
Gudang yang baru dibangun di lahan kosong samping PT ASL Tanjunguncang tersebut tidak dilengkapi plang perusahan.
“Sudah satu bulan berdiri gudang itu. Tapi akhir-akhir ini baunya sangat menyengat,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku, munculnya bau tidak sedap dari gudang tersebut disebapkan adanya tumpukan limbah dari dua truk yang diangkut ke lokasi tersebut.
“Limbah ini dari perusahan yang diangkut ke gudang ini. Kalau cuaca panas ini tidak terlalu bau. Tapi kalau cuaca hujan baunya sangat menyengat. Sejak adanya gudang ini banyak lalat ke pemukiman.Kami khawatir warga sakit,” ujarnya.
Dia meminta pihak terkait pemerintah dan aparat kepolisian untuk merespon keluhan 48 warga di Ruli Kampung ASL.
“Kita pertanyakan fungsi gudang itu. Gudang itu diduga ilegal karena tidak ada plang perusahan yang terpampang dilokasi. Warga minta gudang itu dibongkar,” tuturnya.
Baca juga: Warga Batam Heran Beli Tiket Kapal Pelni Harus Rapid Test, Meski Jadwal Berangkat Masih Lama
Wartawan mencoba menghampiri gudang tersebut.
Di lokasi tersebut, Dedi yang mengaku sebagai pengawas gudang meminta wartawan untuk mengumpulkan handphone agar tidak melakukan perekaman maupun pengambilan foto di dalam gudang yang diketahui bernama Cv. Bangkit Bersama Sanjaya (BBS).
“Sebelum dibangun kita sudah berbicara dengan warga sekitar, dan RT/RW menyetujui. Memang hanya ada tiga kepala rumah tangga yang tidak setuju, tapi kita tetap mengakomodir keluhan warga,” kata Dedi.
Dia juga mengatakan bahwa mereka sudah memiliki izin.
"Kalau izin kita ada, tidak mungkin kita bisa mengambil sampah dari perusahaan," kata Dedi. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google