PILKADA KEPRI
Ansar Ahmad dan Isdianto Saling Klaim Menang di Pilkada Kepri 2020, Kompak Temui Soerya Respationo
Penghitungan perolehan suara Pilkada Kepri 2020 belum usai, namun Calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Isdianto berkunjung ke rumah Soerya Respationo.
TRIBUNBATAM.id - Penghitungan perolehan suara Pilkada Kepri 2020 belum usai, namun Calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Isdianto berkunjung ke rumah Soerya Respationo.
Pertemuan itu menarik sebab baik Ansar Ahmad maupun Isdianto sama-sama menyatakan unggul di Pilkada Kepri.
Pilkada Kepri 2020 diikuti tiga kontestan yakni pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan (01), Isdianto-Suryani (02), dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina (03).
Pemilihan Pilkada Kepri 2020 berlangsung pada 9 Desember. Pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina mengklaim unggul versi quick count Pilkada Kepri 2020.
Sementara pasangan Isdianto-Suryani juga menyatakan menang versi real count.
Sedangkan Soerya Respationo-Iman Sutiawan memastikan akan tetap mengawal suara hingga akhir penghitungan perolehan suara Pilgub Kepri.
Pertemuan antara Ansar Ahmad dengan Soerya Respationo berlangsung Kamis (10/12/2020) atau sehari setelah pencoblosan.
Pertemuan di rumah Soerya Respationo di Perumahan Taman Duta Mas, Baloi Permai, Batam Kota.
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Kepri Real Count KPU Jumat 09.44 WIB, Ansar Marlin 43,9% Isdianto Suryani 34,7%
Tidak hanya Ansar Ahmad, Soerya yang berpasangan dengan Iman Sutiawan di Pilkada Kepri juga menerima kunjungan Isdianto. Keduanya datang di saat yang tidak bersamaan.
"Waktu itu, Ansar Ahmad datang pukul 10 pagi, Isdianto berkunjung pukul 2 siang," ungkap Soerya, Jumat (11/12/2020).

Soerya mengatakan, adapun tujuan kunjungan tersebut adalah guna menjaga silaturahmi antara para kontestan Pilgub Kepri 2020.
Menurutnya, kunjungan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan kondusifitas Kepri di tengah Pilkada Serentak di Kepri.
Meski demikian, dirinya mengimbau untuk menunggu terlebih dahulu Hasil Rapat Pleno KPUD Kepri tentang penetapan paslon yang terpilih.
"Kami tunggu dulu. Kalau ada ketidakpuasan dapat disalurkan secara hukum, yaitu di Mahkamah Konstitusi," ujar Soerya.

Hasil Real Count KPU