Sepak Terjang Zulkarnaen alias Daud, Buron Teroris Bom Bali I yang Menghilang 18 Tahun, Ditangkap

Menghilang 18 tahunm buron teroris Bom Bali I Zulkarnaen alias Daid akhirnya ditemukan

dok.tribunnews.com
Foto Ilustrasi - Tim Densus 88 berhasil meringkus buron Bom Bali I yang menghilang 18 tahun lamanya, Sabtu (12/12/2020) 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawangan."

"Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."

"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Lampung, Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawangan," kata Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.

Dia mengatakan Upik Lawangan merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.

Bukan tanpa sebab, Upik Lawangan masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.

Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.

"Ini merupakan aset yang berharga JI, karena dia penerus dokter Ashari."

"Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI."

"Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," jelas Brigjen Awi Setyono.

4. Keluarga tak percaya

Pada 2010, wartawan Surya.co.id  sempat mendatangi rumah Ustadz Zulkarnaen alias Arif Sunarso.

Orangtua Zulkarnaen meyakini Arif, demikian Zulkarnaen dipanggil, tak terlibat dalam kegiatan terorisme.

Berikut catatannya ketika Wartawan Surya mendatangi rumah orangtua Zulkarnaen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved