Senin, 18 Mei 2026

Teror Terhadap Polisi, Sehari 2 Pos Polisi Dilempar Molotov, Kapolda: Ada Anggot di Dalam Pos

Pelemparan molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) itu berlangsung nyaris di waktu bersamaan antara pukul 03.00-04.00 Wita.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
via intisarionline
Ilustrasi dua pos polisi dilempar molotov oleh orang tak dikenal dalam waktu bersamaan 

TRIBUNBATAM.id |MAKASSAR - Dalam satu hari, dua pos polisi di Makassar diteror orang tidak dikenal.

Teror terhadap Polisi ini terjadi di Makassar, setidaknya ada dua Pos Lalulinta milik Polisi dilempar bom molotov.

Sehari, dua pos Polisi Lalulintas di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan 'diteror' dengan lemparan bom molotov, Minggu (13/12/2020) pagi.

Dua pos polisi itu, yaitu di Jl Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, dan Jl AP Pettarani dekat Fly Over, Kota Makassar.

Pelemparan molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) itu berlangsung nyaris di waktu bersamaan antara pukul 03.00-04.00 Wita.

Kejadian itu telah diketahui Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.

"Bahwa benar telah terjadi upaya pembakaran Pos Lantas dengan pelemparan bom molotov terhadap Pos Lalulintas 704 Jl AP Pattarani Fly Over Polrestabes Makassar dan Pos Sat Lantas Polres Gowa di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wita sampai dengan pukul 04.00 Wita," kata Irjen Pol Merdisyam kepada tribun.

Jenderal bintang dua itu pun menjelaskan kronologi kejadian atas dua peristiwa itu.

"Kronologi kejadian, pada saat dua orang petugas piket jaga malam yaitu dari satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar berada di dalam Pos mendengar suara pecahan kaca (botol) dari arah depan," ujar Merdisyam melalui pesan whatsApp.

"Sehingga anggota tersebut langsung memeriksa bagian depan Pos dan melihat banner yang terpasang pada bagian depan Pos sudah terbakar dan terdapat bekas terbakar pada dinding bagian depan Pos, serta menemukan pecahan botol," sambungnya.

Untuk pos polisi di wilayah hukum Polred Gowa, lanjut Merdisyam, pertama kali diketahui saat seorang polisi melintas singgah.

"Untuk kejadian di pos Lantas Batas Gowa, juga sama. Pertama kali di ketahui oleh seorang anggota Polri yang saat itu sedang melintas di depan Pos Lantas dan singgah memeriksa ke dalam dan melihat bekas terbakar pada sebuah meja serta pecahan kaca botol," sambungnya.

Kasus itu pun kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Gowa dan Polrestabes Makassar dibackup Ditreskrimum Polda Sulsel.

Surat Ancaman

Teror terhadap Polisi kembali terjadi, pasalnya sebuah pos milik anggota kepolisian dilempar dengan menggunakan Bom Molotov.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved