Detik-detik Penangkapan 4 Anggota FPI yang Ancam Membunuh Menko Polhukam Mahfud MD

Polisi menangkap 4 anggota FPI karena diduga menyebar ujaran kebencian dan mengancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD

|
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Empat anggota FPI Pasuruan ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim 

Dia adalah Aji Dores warga Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.

"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut.

Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).

Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di medsos instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin

Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.

Puluhan orang demi rumah ibunda Mahfud MD terekam di video

Sebelumnya, terungkap dalam video puluhan orang melakukan demo di rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam video tersebut, massa yang sebagain besar mengenakan sarung itu menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Jalan Dirgahayu, Selasa (1/12/2020).

Massa yang demo sambil berteriak-teriak minta Mahfud MD keluar dari rumah.

Mereka yang melakukan demonstrasi mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan.

Sebelum mendatangi rumah ibunda Mahfud MD, massa berdemonstrasi di Mapolres Pamekasan.

Setelah mereka membubarkan diri, sebagian massa menuju ke rumah ibunda Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved