BATAM TERKINI
FTZ Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang Bakal Digabung, 4 Daerah Dipimpin 1 Badan Pengusahaan
4 kawasan FTZ yakni Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang akan diatur dalam satu peraturan, satu Dewan Kawasan (DK) dan satu Badan Pengusahaan (BP)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Koordinator Perekonomian RI, menyiapkan perubahan terhadap free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BBKT).
Perubahan itu mulai masterplan, regulasi hingga operator.
"Sekarang saat ini kita satukan masterplan dulu. Kemudian untuk lebih efektif, DK sekarang tiga, akan jadi satu. Kalau DK satu demikian (satu Kepala BP)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, Senin (14/12/2020).
Ia mengatakan ada 4 kawasan FTZ akan diatur dalam satu peraturan, satu Dewan Kawasan (DK) dan satu Badan Pengusahaan (BP).
Dengan penyatuan FTZ, secara sendirinya harus dilakukan penyatuan DK.
Baca juga: Aplikasi Ceisa FTZ Disempurnakan, BC Batam Adakan Sosialisasi Daring
Demikian dengan rencana untuk menyatukan pimpinan Badan Pengusahaan (BP).
"Kita sinkronkan. Agar master plan, jadi satu komando DK. Jadi direkomendasikan penyatuan DK dan operasional (BP)," kata Wahyu.
Dengan demikian, pengaturan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) lebih mudah. Atas dasar itu, maka tata ruang juga nanti bisa dipercepat perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Jadi nanti seperti di Batam industri, di Bintan itu pariwisata dan Karimun shipyard. Jadi itu yang dimaksudkan terintegrasi," katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bp-batam-barelang-marathon-2018.jpg)