3 Daerah dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia Saat Ini, Batam Paling Disorot

Tiga daerah dengan biaya hidup termahal di Indonesia dikutip dari laman resmi BPS, Senin (14/12/2020).

|
KOMPAS IMAGES
Foto Ilustrasi Suasana kota Batam - Batam masuk dalam daerah dengan biaya hidup termahal di Indonesia pada 2020 ini 

Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan dan konsistensi data, jumlah sampel yang dinyatakan clean sebanyak 315.672 rumah tangga.

Seluruh rumah tangga sampel ditanyakan mengenai apa yang dikonsumsi oleh seluruh anggota rumah tangga

selama seminggu terakhir baik kuantitas maupun uang yang dikeluarkan untuk makanan tersebut.

Rumah tangga juga ditanyakan mengenai besarnya uang yang dikeluarkan untuk barang-barang selain makanan selama sebulan atau setahun terakhir.

Pengumpulan data dari rumah tangga terpilih dilakukan dengan cara wawancara langsung antara petugas pencacah dengan responden.

Keterangan individu dikumpulkan melalui wawancara dengan individu bersangkutan.

Keterangan rumah tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/istri kepala rumah tangga

atau anggota rumah tangga yang mengetahui karakteristik yang ditanyakan.

Secara nasional, rata-rata pengeluaran per kapita untuk konsumsi sebulan sebesar 1.165.241 rupiah.

Dibandingkan dengan angka tersebut,sebanyak 20 provinsi memiliki rata-rata pengeluaran yang berada di atas angka nasional.

Provinsi dengan pengeluaran tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta sebesar 2.156.112 rupiah sedangkan yang terendah di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 750.693 rupiah

Sementara itu, persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar 49,14 persen dan bukan makanan sebesar 50,86 persen.

Hal ini secara langsung mengindikasikan bahwa secara nasional, pangsa pengeluaran pangan adalah sebesar 49,14 persen.

Fenomena pangsa pengeluaran pangan yang kurang dari 50 persen ini mengindikasikan bahwa pengeluaran

untuk bukan makanan penduduk Indonesia sedikit lebih besar porsinya dibandingkan untuk makanan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved