Selasa, 28 April 2026

Artis Inisial TA Diamankan Polisi di Kamar Hotel, Diduga Kasus Prostitusi Online

Artis inisial TA diamankan polisi, Polda Jabar diduga atas kasus prostitusi onlie.

IST
Artis inisial TA diamankan polisi Kamis malam, (17/12/2020) diduga kasus prostitusi online. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - LAGI! Artis inisial TA ditangkap polisi, diduga kasus prostitusi online.

Artis inisial TA ini diamankan oleh pihak Polda Jabar, Kamis malam (17/10/2020).

Diketahui artis TA ini dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar tampak memboyong dua orang, yakni TA dan sopirnya.

Saat diboyong petugas, artis TA tampak menutupi wajahnya dengan baju corak kotak-kotak kekuningan yang dikenakannya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan bahwa TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.

Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Online, Sosok ST dan MA Bikin Penasaran, Disebut Selebgram dan Artis

"Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," kata Reynold di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).

Pengungkapan dugaan prostitusi online ini berawal dari empat tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Empat orang yang berprofesi sebagai muncikari ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.

 "Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ucap Reynold.

Menurut Reynold, TA ini merupakan seorang artis, yang juga berprofesi sebagai model dan selebgram.

Ketika disinggung apakah TA terkait dengan prostitusi online, Reynold membenarkan hal tersebut.

"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.

Baca juga: Fakta Terbaru soal Kasus Prostitusi Online yang Menyeret Artis dan Selebgram, Tarifnya Mengejutkan

TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved