Oknum Polisi Polda Perkosa PSK yang Digerebeknya, Bahkan Korban Diperas Walau Sudah Dipakai

Seorang Polisi Memaksa PSK untuk berhubungan badan usai dilakukan penggerebekan, bahkan dia juga memeras sang wanita untuk menebus HP yang ia Mabil

Editor: Eko Setiawan
Kompas Regional
Ilustrasi polisi bongkar prostitusi online 

TRIBUNBATAM.id |DENPASAR -- Semenjak di PHK dari hotel tempat ia bekerja, seorang wanita memilih menjadi PSK.

Namun saat bekerja melayani seorang pria, PSK tersebut digerebek oleh Polisi.

Penangkapan tersebut setelah Polisi melakukan patroli di media sosial MiChat.

Namun setelah penggerebekan tersebut, bukannya ditangkap, oknum polisi tersebut malah melakukan pemerkosaan terhadap sang PSK.

Oknum Polisi yang berdinas di Polda Bali ini malah memaksa sang PSK untuk melayaninya.

Selama ini ia juga mengaku kalau menjadi ATM berjalan.

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh (via Tribunnews.com)

Bahkan dirinya diperas oleh sang oknum Polisi di Polda bali.

Nasib sial dialami seorang wanita di Denpasar.

Peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula, tampaknya tepat untuk menggambarkan nasib yang dialaminya.

Mengapa tidak, wanita yang awalnya bekerja sebagai pegawai hotel ini diberhentikan dari pekerjannya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia pun memutuskan untuk menjajakan diri sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Sialnya, saat menjadi PSK ia justru dirudapaksa oleh oknum polisi.

Tak sampai di situ, ia juga kerap dijadikan mesin ATM oleh oknum polisi tersebut.

Per bulannya, ia harus memberikan uang keamanan Rp 500 ribu.

Tak tahan karena dirudapaksa dan diperas, PSK itu pun kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke kantor polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com SuryaMalang.com Jumat (18/12/2020), oknum polisi yang dilaporkan merupakan anggota Polda Bali berinisial RCN.

Sementara itu, PSK yang menjadi korban pemerasan yakni MIS berusia 21 tahun.

MIS pun melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020), sambil didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum MIS, Charlie Usfunan menuturkan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK.

MIS lantas menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Konologi

Charlie kemudian menuturkan, kasus dugaan pemerasan itu berawal ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Usai memesan di aplikasi MiChat, keduanya kemudian bertemu di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Keduanya sepakat untuk melakukan hubungan suami istri di kamar kos tersebut.

Namun setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba saja seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

Saat pintu kos dibuka, RCN lantas menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Setelah memperlihatkan tanda pengenal, oknum polisi itu lalu mengusir calon pelanggan MIS.

Tak disangka, setelah calon pelanggannya pergi, kata Charlie, oknum polisi itu malah menyetubuhi MIS secara paksa.

Ilsutrasi PSK
Ilsutrasi PSK ()

RCN lantas mengambil ponsel milik MIS.

Setelah puas menyetubuhi MIS, oknum polisi itu lalu meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Digerebek Saat Layani Pelanggan, PSK Ini Disetubuhi dan Diperas Oknum Polisi, Sebulan Rp 500 Ribu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved