WASPADA! Ternyata Ini Tanda-tanda Kotak Amal Dipakai Teroris untuk Galang Anggaran Terorisme

Polisi mengungkap adanya kotak amal yang aliran dananya ditengarai disalahgunakan untuk mendanai aktivitas kelompok terorisme

|
TRIBUNNEWS.COM/Net
Ilustrasi kotak amal teroris 

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan;

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag;

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan;

4. Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus, dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut;

5. Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.

 

Sebelumnya, Polri mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, pemasukan dana pertama berasal dari badan usaha milik perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar."

"Di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," ungkap Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi Jamaah Islamiyah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved