WASPADA! Ternyata Ini Tanda-tanda Kotak Amal Dipakai Teroris untuk Galang Anggaran Terorisme

Polisi mengungkap adanya kotak amal yang aliran dananya ditengarai disalahgunakan untuk mendanai aktivitas kelompok terorisme

|
TRIBUNNEWS.COM/Net
Ilustrasi kotak amal teroris 

TRIBUNBATAM.id - Jaringan kotak amal disebar kelompok teroris sebagai sumber dana lain untuk menjalankan operasinya.

Dana yang bersumber dari sedekah masyarakat itu kemudian dipakai jaringan terorisme di Indonesia untuk melancarkan aksi terornya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, Jamaah Islamiyah (JI) telah menyebar sekitar 20 ribu kotak amal ke berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun kotak amal yang disebar jaringan terorisme memiliki ciri-ciri. 

Fakta tentang kotak amal tersebut didapatkan polisi dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil yang beberapa waktu ditangkap.

Acil merupakan pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah.

Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.

"Ciri-ciri kotak amal yang diketahui, pertama, kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo lewat keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

 

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat, khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Ada lima ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat.

Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri-ciri lain itu adalah:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan;

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag;

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan;

4. Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus, dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut;

5. Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.

 

Sebelumnya, Polri mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, pemasukan dana pertama berasal dari badan usaha milik perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar."

"Di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," ungkap Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi Jamaah Islamiyah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah, hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror."

"Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah, untuk jihad organisasi JI," bebernya.

Sumatera Utara Terbanyak

Polri membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan, kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.

"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA)."

"Tentang jumlah kotak amal yang ada," papar Argo.

Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia.

Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.

Berikut ini sebaran kotak amal yayasan ABA:

1. Sumatera Utara: 4.000 kotak;

2. Lampung: 6.000 kotak;

3. Jakarta: 48 kotak;

4. Semarang: 300 kotak;

5. Pati: 200 kotak;

6. Temanggung: 200 kotak;

7. Solo: 2.000 kotak;

8. Yogyakarta: 2.000 kotak;

9. Magetan: 2.000 kotak;

10. Surabaya: 800 Kotak;

11. Malang: 2.500 kotak;

12. Ambon: 20 kotak.

(Igman Ibrahim)

BACA BERITA TRIBUN BATAM LAINNYA DI GOOGLE NEWS:

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul INI Ciri-ciri Kotak Amal yang Dipakai Kelompok Teroris untuk Cari Dana, Dilengkapi Majalah, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/17/ini-ciri-ciri-kotak-amal-yang-dipakai-kelompok-teroris-untuk-cari-dana-dilengkapi-majalah?page=all&_ga=2.232053919.1490496965.1607244516-2070046167.1602802769.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved