Fakta-fakta Oknum Polisi Peras Eks Karyawati Hotel yang Dipecat, Tiap Malam Minta Jatah di Kamar

Selain minta setoran Rp 500 ribu, oknum polisi itu juga sering minta jatah untuk dilayani

|
lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNBATAM.id - Sungguh bejat kelakuan oknum anggota polisi di Bali ini.

Sebagai seorang anggota polisi, sarusnya ia melindungi anggota masyarakat, namun malah sebaliknya. 

Dia bahkan minta jatah setiap malam bahkan sempat setubuhi korban di kosannya.

PSK cantik asal Bali itu melaporkan polisi inisial RCN karena setiap malam minta jatah setoran Rp 500 ribu.

Tak tahan lagi dengan perlakuan korban, MIS melaporkan terduga pelaku didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Kronologi

Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna, menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Celakanya, kliennya kena PHK. Demi bertahan hidup, korban memilih menjadi PSK dan menawarkan jasa lewat aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.

Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," terangnya.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved