Polisi Bantah Pernyataan Ketua Umum PA 212, Terkait Orang Bawa Sajam dan Ganja di Aksi 1812

Ketua Umum PA 212 klaim orang yang membawa senjata tajam dan ganja penyusup, polisi bantah pernyataan tersebut.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812. MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020). 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id,JAKARTA - Dalam aksi 1812, ditemukan ada orang yang membawa senjata tajam ( sajam) dan ganja.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengatakan kalau orang itu adalah penyusup.

Diketahui aksi 1812 ini terjadi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat .

Pernyataan dari Ketua Umum PA 212 dibantah oleh Pihak Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya pastikan pelaku yang membawa senjata tajam dan ganja itu anggota ormas FPI.

"Dia mau pergi demo, dia mengaku kok. Yang demo siapa? Anak NKRI, FPI, itu mereka semua mau pergi demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/202).

Baca juga: Nasib Pemuda Serang Polisi di Aksi 1812, Terjadi saat Pembubaran Kerumunan, Video Sempat Viral

Saat petugas mengamankan 7 tersangka itu, lanjut Yusri, semua mengaku berasal dari ormas FPI dan simpatisan Rizieq Shihab.

"Yang kita tahu mereka mau ikut demo, mereka FPI. Mengaku simpatisan Rizieq," ujar Yusri.

Korlap demo dipanggil pekan depan

Polda Metro Jaya akan memanggil koordinator lapangan aksi 1812 yang berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin pada Jumat (18/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan memanggil pihak koordinator lapangan pekan depan.

"Iya akan kita selidiki nanti. Akan kita panggil (pekan depan)," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Polisi akan meminta keterangan terkait adanya peserta aksi yang membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

Selain itu, menanyakan alasan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut di saat pandemi Covid-19 belum usai.

"Iya kita persiapkan semuanya kita teliti ada keterlibatan kita panggil semua. Ya kan dia bertanggung jawab terkait semuanya. Kan enggak boleh berkerumun. Dia penanggung jawabnya," tambah Yusri.

Amankan 455 Peserta, 28 Reaktif Covid-19

Pihak Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 peserta aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Dari 455 peserta yang dites rapid, sebanyak 28 orang reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peserta yang reaktif telah dibawa menuju Wisma Atlet.

"Jadi gini, yang diamankan ini kan yang pergi demo dan menghindar saat kami gelar operasi kemanusiaan. 455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 orang yang reaktif kita kirim ke Wisma Atlet," ungkap Yusri saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Sesampainya di Wisma Atlet, para peserta reaktif menjalani tes swab. Pihak kepolisian menunggu hasil swab dari tim medis. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebanyak 455 peserta yang diamankan itu berasal dari Kelompok Ormas FPI (Front Pembela Islam).

"Enggak ada (kelompok lain), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu, untuk melakukan demo 1812," kata Yunus saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Yusri menegaskan tidak ada indikasi adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812, kelompok mereka FPI," pungkasnya.

Sebanyak 7 peserta ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 455 peserta dari aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Dari 455 orang yang diamankan, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tujuh tersangka itu di antaranya lima orang membawa senjata tajam dan dua orang lainnya membawa narkoba jenis ganja.

"Dari semua itu (455 orang), ada lima orang bawa sajam kita proses dan dua orang bawa narkoba," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Pendukung Rizieq Tantang Polisi Duel Tangan Kosong, Pasang Kuda-kuda Nyaris Adu Jotos Saat Aksi 1812

Mereka diamankan saat menolak dilakukan tes Covid-19 oleh pihak kepolisian.

Karena menghindar, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

"Ada yang dari Tangerang ada yang dari Jakarta Utara. Kalau narkoba itu dua orang dari Depok. Jadi semua itu (455 peserta) mau demo tapi karena tidak mau 3T pada saat itu akhirnya dilakukan penegakkan hukum protokol kesehatan," tambahnya.

Pihaknya masih memeriksa apakah ada lagi tersangka lainnya dari 455 peserta yang diamankan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Bantah Pernyataan Ketua Umum PA 212 Soal Peserta Aksi yang Bawa Senjata Tajam dan Ganja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved