TANJUNGPINANG TERKINI

Terbang ke Jakarta dari Tanjungpinang Masih Bisa Pakai Hasil Rapid Test Biasa

Calon penumpang yang akan terbang dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang ke Jakarta masih bisa pakai rapid test biasa.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Calon penumpang yang akan terbang dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang ke Jakarta masih bisa pakai rapid test biasa. 

Cukup menunggu 25 menit lanjut dia, hasilnya langsung dapat diketahui.

Ditanya berapa harga rapid tes antigen dan apa saja syarat yang diminta ?

"Biayanya Rp 350.000, kalau untuk syarat hanya data diri saja," katanya.

Biaya Tes di Batam Mulai Rp 300.000

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengungkapkan besaran biaya rapid test antigen yang menjadi syarat masuk Provinsi DKI Jakarta.

Didi mengatakan, harga rapid test antigen bervariatif mulai dari Rp 300 ribuan.

"Di RS Awal Bros harganya Rp 399 ribu dan Medilab Rp 300 ribu," kata Didi.

Ia menambahkan rapid antigen ini hanya berlaku untuk masyarakat yang turun di DKI Jakarta.

Tidak berlaku untuk penumpang yang hanya transit di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan baru. Mulai Jumat (18/12/2020), masuk ke wilayah Jakarta wajib rapid antigen.

"Gubernur DKI Jakarta sudah mewajibkan rapid antigen. Hal ini berdasarkan surat instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 dimasa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021," ujar Didi, Kamis (17/12/2020).

Diakuinya ketentuan ini akan divalidasi oleh KKP di Bandara Hang Nadim.

Baca juga: TUNGGU Dievakuasi, 103 Warga Batam Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Bagi masyarakat yang berangkat di tanggal tersebut, maka ketentuan wajib rapid antigen sudah diberlakukan.

Apa Itu Rapid Test Antigen?

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan mengenai pengetatan jelang liburan Natal dan Tahun Baru. Nantinya masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved