PILKADA BATAM
Timses Rudi - Amsakar Ungkap Alasan Tak Gelar Konferensi Pers Setelah Dinyatakan Menang oleh KPU
Ketua Tim pemenangan Rudi-Amsakar Achmad, Muhammad Kamaluddin mengungkapkan alasan kenapa pihaknya tak menggelar konferensi pers terkait kemenangannya
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan keliru dicoblos berjumlah 421. Sedangkan jumlah surat suara yang tidak terpakai atau sisah surat suara cadangan sebanyak 226.572 suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 377.350 suara.
Rudi-Amsakar Menang Telak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam akhirnya merampungkan pleno rekapitulasi hasil pemungutan surat suara pemilihan walikora dan wakil walikota Batam, Kamis (17/12/2020) sekira pukul 23:50 WIB.
Hasil pleno rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam tahun 2020 menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Rudi-Amsakar memperoleh suara terbanyak mengalahkan paslon nomor urut 1, Lukita-Basyid.
Paslon walikota dan wakil walikota pertahana memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara mencapai 267.497. Sementara paslon nomor urut satu, Lukita-Basyid hanya mendapatkan 98.638 suara.
Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti mengatakan, pembacaan rapat pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara dibacakan dihadapan para saksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PPK tiap kecamatan.
"Untuk penetapan calon terpilih kita agendakan tiga hari setelah pembacaan hasil rekapitulasi pleno," kata Herrigen.
Baca juga: HASIL PILKADA BATAM 2020 - Rekapitulasi Pilgub Selesai, KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Pilwako Batam
Adapun dari hasil pleno rekapitulasi suara yang baru diputuskan tersebut, suara sah dalam Pemilukada Batam 2020 berjumlah 366.135. Sedangkan suara tidak sah 11.215 dan suara sah dan suara tidak sah berjumlah 377.350.
Herrigen memaparkan bahwa pada pelaksanaan pilkada serentak walikota ada sebanyak 604447 surat suara yang diterima KPU, Batam, termasuk surat suara cadangan.
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan keliru dicoblos berjumlah 421.
Sedangkan jumlah surat suara yang tidak terpakai atau sisah surat suara cadangan sebanyak 226.572 suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 377.350 suara. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Beres Lumbantobing)