Selasa, 5 Mei 2026

BATAM TERKINI

WARGA Sagulung Batam Paling Taat Bayar Pajak Kendaraan

Riko Juniady, Kepala UPT Samsat Batuaji mengatakan, saat ini warga Sagulung paling taat bayar pajak kendaraan.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
UPT Samsat Batuaji, membawahi lima kecamatan di Kota Batam, yakni Kecamatan Sei Beduk, Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Galang dan kecamatan Bulang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di tengah Pandemi virus Corona yang terjadi saat ini niat masyarakat taat pajak.

Masih tinggi hal tersebut diungkapkan oleh Riko Juniady, Kepala Unit Pelaksana Tahknis (UPT) Satuan Administerasi Satu Atap (Samsat) Batuaji. 

Riko menyampaikan, untuk UPT Samsat Batuaji, membawahi lima kecamatan di Kota Batam, yakni Kecamatan Sei Beduk, Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Galang dan kecamatan Bulang.

Dari lima kecamatan tersebut warga masyarakat Sagulung yang paling taat pajak.

"Untuk kecamatan Sei Beduk dan Batuaji ketaatan pajak hanya 20 persen, untuk daerah Hinterland ketaatan pajak hanya 10 persen, sementara Kecamatan Sagulung ketaatan pajak sampai 40 persen,"kata Riko.

Dia menjelasakan di tengah pa demu virus corona, dimana ekonomi masayarakat sangat sulit, namun masih banyak masyarakat yang masih taat pajak.

"Kita sangat bersyukur, dan berterimakasih atas partisifasi dari masyarakat atas pembayaran pajak," kata Riko.

Baca juga: Palsukan Hasil Rapid Test, Sekeluarga Warga Batam Gagal Terbang ke Medan, Kini Diamankan Polisi

Dia juga menyampaikan selama ini mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menarik niat masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

"Memang kalau dari segi tingkat ketaatan masih jauh, dimana paling tinggi hanya 40 persen. Namun jika dilihat dari target yang kita capai, sudah sangat maksimal," kata Riko.

Riko, target yang diberikan kepada UPT Samsat Batuaji, untuk tahun 2020 sebesar Rp 24,6 miliar.

"Namun kita bisa mencapai target tersebut bahkan lebih, dimana pencapaian kita untuk pembayaran pajak tahun 2020 ini, sebesar Rp 25,5 miliar,"kata Riko.

Dia juga mengatakan dari Rp 25,5 millir yang dicapai sebanyak Rp 389 juta di antaranya merupakan denda dari penunggak pajak.

"Jadi kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat, karena bukan hanya taat pajak. Tetapi banyak juga yang membayar denda pajak tertunda,"kata Riko.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar menunaikan kewajubannya sebagai wajib pajak.

"Pajak yang kita terima adalah uang yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pembagunan di Provinsi Kepri," kata Riko. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved