HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Wanita Tersakiti, Dibunuh Kekasih di Gubuk Kemudian Jasadnya Diperkosa

Pelaku pembunuhan yang merupakan kekasihnya sendiri ternyata sempat memperkosa jasad korban sebelum meninggalkannya di kebun tepatnya di dalam

Editor: Eko Setiawan
int
ilustrasi pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri 

TRIBUNBATAM.id |Sumbar - Hubungan terlarang wanita tersakiti berujung maut, seorang wanita dibunuh kemudian jasatnya di Perkosa.

Usai diperkosa, jasat wanita tersebut ditinggalkan begitu saja di sebuah Pondok.

Keluarga korban sempat kehilangan, dan sampai akhirnya berita penemuan mayat ini tersebar diwilayah tempat tinggal korban.

Polisi tidak tinggal diam, pelaku pembunuhan yang merupakan pacarnya sendiri akhirnya dibekuk.

Kasus pembunuhan terjadi di kecamatan Situjuah Limo Nagasari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

ILLUSTRASI - korban pemerkosaan
ILLUSTRASI - korban pemerkosaan (Kompas.com)

AM, membunuh pacarnya sendiri, IP.

IP dihabisi nyawanya dengan dicekik.

Diketahui, AM kesal lantaran ajakan berhubungan badan ditolak IP.

Peristiwa tersebut disebuah pondok 

Kasus tersebut terungkap setelah mayat korban ditemukan warga di sebuah pondok kosong pada Rabu (9/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan pengembangan penyelidikan.

Baca juga: Pemprov Kepri Raih Inovative Government Award 2020 Kategori Provinsi Sangat Inovatif

Baca juga: Selebgram Tewas di Pelukan Temannya, Belakangan Ini Sering Unggah Foto-foto Memprihatinkan

Baca juga: Rizky Billar Keceplosan Sebut Jadwal Pernikahannya dengan Lesti Kejora, Raffi Ahmad: Ya Ampun

Baca juga: Lion Air Beri Keterangan Terkait Insiden Pesawat Tergelincir, Ucapkan Permohonan Maaf ke Penumpang

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan identitas korban sudah diketahui, polisi segera memburu pelaku pembunuhan terhadap IP.

Pelaku AM kemudian ditangkap pada Rabu (16/12/2020) di Bukittinggi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved