Pendemo Bawa Sajam dan Ganja! Pukul Tendang Polisi Bubarkan Aksi 1812, Ini Penjelasan Aparat!
Sejumlah insiden terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi 1812, bagian dari dukungan terhadap Pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq Shih
"Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," tambah Donny.
Donny menegaskan, pelaku RDS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Menurut Donny, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.
2 polisi dilarikan ke rumah sakit
Aksi unjuk rasa 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang dilakukan pada Jumat (18/12/2020), berlangsung ricuh.
Massa aksi yang menolak untuk dibubarkan melakukan perlawanan dan menyerang polisi.
Akibat insiden itu, dua anggota polisi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Terkait dengan insiden penyerangan kepada aparat tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RDS (21).
Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Sikap Petugas Tahanan di Polda Metro Jaya Diungkap Habib Rizieq Shihab Melalui Surat Tulisan Tangan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, saat kejadian itu massa berkumpul dan membakar ban di perempatan Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Karena aksi yang dilakukan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menjadi sarana provokasi, petugas polisi akhirnya mengambil tindakan tegas.
"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.
Namun demikian, saat itu massa tidak terima dan malah menyerang petugas.
Peserta aksi bahkan memukul dan menendang aparat dengan benda tumpul.
Akibatnya, dua anggota polisi harus dilarikan ke rumah sakit.

"Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," tambah Donny.
Terkait dengan insiden penyerangan anggota polisi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh lama, terduga pelaku berinisial RDS pada malam harinya langsung berhasil diamankan.
MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812.
MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).
MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812.
"Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial RDS (21) warga Tanjung Raya II," ungkapnya.
Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Kalbar.
Pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini dikompilasi dari artikel yang sudah tayang dengan judul Sebanyak 155 Pendemo Diamankan, Ada yang Bawa Ganja dan Sajam, Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap serta Pemuda yang Pukul Aparat Saat Aksi 1812 Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi
(*)