Polisi yang Pernah Bongkar Misteri Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ungkap Senjata Api Laskar FPI HRS

Brigadir Jenderal Andi Rian membeberkan temuan baru terkait senjata api (senpi) yang diduga digunakan oleh laskar FPI saat bentrok dengan polisi.

|
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq 

Namun demikian, tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelantikan dari penjabat baru tersebut.

Ringkus konglomerat

Pernah diberitakan Tribun Medan, Mujianto, pengusaha properti Kota Medan, tersandung kasus dugaan penipuan berdasarkan laporan pengaduan Armen Lubis (60) sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material sebesar Rp 3,5 milliar.

Dugaan penipuan yang dilakukan Mujianto berawal dari ajakan kerjasama melalui stafnya yang diketahui bernama Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 Ha atau setara 28.905 M3 di atas tanah lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014 lalu.

Saat dipaparkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, Mujiamto selalu menebar senyum kepada wartawan di hadapannya.

Mujianto juga sempat berkomentar terkait dirinya yang sempat melarikan diri keluar Indonesia.

"Karena tidak hadir," kata Mujianto.

Namun, omongan Mujianto langsung ditepis Andi Rian yang kala itu menjadi DirKrimum Polda Sumut.

"Saya tidak menyuruh Anda berbicara. Tersangka tidak boleh bicara," ujar Andi Rian sambil menunjuk ke arah Mujianto, Rabu (25/7/2018).

Urai kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin

Masih dari Tribun Medan, Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin di Cafe Every Day, Jalan Gagak Hitam, Medan, Senin (13/1/2020).

Kepada awak media, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menceritakan kalau di lokasi inilah Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi merencanakan pembunuhan.

Kombes Pol Andi Rian menyebutkan kalau Jefri Pratama awalnya menolak permintaan Zuraida Hanum.

"Jefri Pratama sarankan Zuraida Hanum gugat cerai (Jamaluddin) ke pengadilan," jelas Kombes Pol Andi Rian pada saat itu.

Saran Jefri Pratama ditolak mentah-mentah oleh Zuraida Hanum.

Almarhum Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum.
Almarhum Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum. (DOK PRIBADI)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved