PENANGANAN COVID
Disdik Kepri Bakal Terapkan Belajar Tatap Muka di 2021, Sekolah Tak Wajib Rapid Test
Disdik Kepri mengumumkan, belajar tatap muka tidak menadi wajib serta dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas pendidikan atau Disdik Provinsi Kepri memutuskan untuk memulai belajar tatap muka tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Disdik Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, untuk mendapat izin tersebut, setiap sekolah diwajibkan melengkapi syarat dan ketentuan terlebih dahulu seperti pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan surat izin orang tua.
"Sudah banyak sekolah yang mengajukan, meski syarat belum lengkap tapi pengisian Dapodik saat ini telah mencapai 80 hingga 90 persen.
Tim kendali protokol kesehatan Covid-19 di sekolah juga harus disiapkan agar tidak menambah klaster baru.
Setelah itu, kami akan verifikasi. Kami juga sedang upayakan untuk segala persiapan termasuk meminta gugus tugas untuk rapid test sebelum pembelajaran tatap muka," ujarnya di Kantor Disdik Kepri, Selasa (22/12/2020).
Dali menambahkan, pemberian izin pembelajaran tatap muka itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri 20 November Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
"Syarat dan ketentuan yang dibuat itu menjadi tolak ukur kesiapan dalam menghadapi pandemi Covid-19, karena orang-orang yang sudah yakin, diutamakan keselamatan dan kesehatannya.
Nah yang perlu diingat juga pembelajaran tatap muka sesuai SKB 4 Menteri ini bukanlah wajib," terangnya.
Pihaknya juga tidak mewajibkan adanya keharusan rapid test bagi guru dan siswa di sekolah dalam memasuki pembelajaran tatap muka.
"Nah ini harus dicatat, sekali lagi Saya katakan tidak wajib adanya rapid test karena SKB 4 Menteri pun tidak wajib untuk dilaksanakan.
Masa iya saya harus mewajibkan, semua dikembalikan ke Pemda nya masing-masing," ungkapnya.
Diketahui pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara serentak pada 4 januari tahun 2021 mendatang, lebih lanjut Ia mengungkapkan, agar setiap sekolah SMA, SMK, SLB dan sederajat lainnya menyiapkan dan menyelesaikan persyaratan secara lengkap.
Baca juga: Pemerintah Harus Siapkan Sejumlah Hal Ini Untuk Proses Belajar Tatap Muka 2021
Baca juga: Ponpes Darussilmi Jadi Sorotan Satgas Covid-19 Bintan, Wacanakan Belajar Tatap Muka

"Batas pengumpulan yang kami berikan sampai tanggal 31 Desember dan paling lambat kami serahkan tanggal 2 atau 3 januari.
Apabila masih ada yang belum melengkapi persyaratan namun telah melakukan pembelajaran tatap muka akan kami stop sementara sampai syarat dilengkapi," sebutnya.
Tak Wajib Belajar Tatap Muka
Dinas Pendidikan atau Disdik Tanjungpinang menyebut belum menjadi kewajiban mutlak kegiatan belajar tatap muka berlaku pada 2021.
Dalam News Webilog Tribun Batam edisi 23 November 2020 dengan tema 'Sekolah Tatap Muka 2021,Kepri Siap? ', Kadisdik Tanjungpinang Atmadinata menjelaskan, jika pemberlakuan itu bagi daerah yang kondisi penyebaran Covid-19 masuk zona aman atau zona hijau.
Meski demikian, Tanjungpinang siap menyambut kegiatan belajar tatap muka pada 2021 itu.
Tarik ulur belajar tatap muka sendiri, sebelumnya pernah dibuat Pemko Tanjungpinang.
Mengawal betul protokol kesehatan, Pemko Tanjungpinang kembali menerapkan belajar dari rumah setelah kasus positif virus corona meningkat.
Data terbaru bahkan menyebutkan, terdapat penambahan 27 kasus positif Virus Corona di Tanjungpinang.

Kemudian 624 pasien sembuh virus Corona di Tanjungpinang.
"Memang sudah ada kebijakan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan untuk awal Januari sekolah kembali tatap muka, meski ada sejumlah ketentuan.
Kami sudah lengkapi protokol kesehatan di sekolah sejak beberapa waktu, di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Seperti tempat cuci tangan, termogan, dan SOPnya," sebutnya.
Sistem belajar mengajar nantinya juga tidak full masuk seperti biasa.
Sebab, kursi di tiap kelas akan diberi jarak.
"Jadi 3 hari masuk, 3 hari masih tetap proses daring," ucapnya menyampaikan dengan catatan Tanjungpinang masuk kategori zona aman.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Provinsi Kepri, Mohammad Dali.

Ia menyarankan agar tiap kabupaten/kota menyediakan kamera dengan layat digital.
Ini bertujuan untuk memudahkan bagaimana materi yang disampaikan guru bagi siswa yang melaksanakan daring
Dali menyampaikan, dalam proses tatap muka nantinya bila diberlakukan di Kepri, tetap meminta persetujuan para orang tua.
"Kalau ada orang tua yang masih merasa khawatir, silahkan dan masih diberlakukan belajar mengajar sistem daring," ungkapnya.
Mohammad Dali menyampaikan, peran orang tua dalam pendidikan karakter dalam kondisi saat ini jauh lebih besar dibanding peran guru.
Namun memang dalam pendidikan karakter harus dalam proses tatap muka.
Dimana guru menjadi panutan siswa. Guru itu diguguh dan ditirukan, bukan hanya pada bagaimana guru memberikan materi, tapi verbal seorang guru juga menjadi contoh atau panutan siswa.
"Tapi kami maklum, orang tua kan dari latar belakang yang berbeda beda.
Bagi orang tua yang keberatan pasti jenuh, sebab tidak memahami apa materi belajar anaknya.
Sama dengan Pak Atma tadi sampaikan, di siswa kelas 10 atau kelas 1 SMA juga belum ketemu tatap muka dengan guru dan temannya.
Pesan orang bijak kan memang penting ilmu pengetahuan, tapi karakter jauh lebih penting.
Hari ini kita sudah dapat laporan, bahwa orang tua sudah mengeluh.
Namun, positifnya untuk kita dunia pendidikan bahwa gak gampang menjadi seorang guru, ternyata sulit ya,"sebut Mohammad Dali.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google