Siapa Sebenarnya Zainal Arifin? Sosok yang Polisikan Sekum FPI Munarman atas Dugaan Penghasutan

Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan atas dugaan penghasutan oleh Zainal Arifin

kompas.com
Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan atas dugaan penghasutan oleh Zainal Arifin, Ketua Barisan Kstria Nusantara, Senin (21/12/2020) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan atas dugaan penghasutan oleh Zainal Arifin, Ketua Barisan Kstria Nusantara, Senin (21/12/2020).

Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Barang bukti yang diserahkan Zainal antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar.

Zainal melaporkan Munarman atas dugaan penghasutan lantaran menyebut 6 anggota laskar khusus FPI yang tewas tak membawa senjata api dalam insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Atas pelaporan Sekretaris Umum FPI Munarman ke polisi, nama Zainal Arifin ramai diperbincangkan.

Siapa Sebenarnya Zainal Arifin?

DIlansir dari Tribunjakarta, Zainal Arifin merupakan mantan Ketua PCNU Jakarta Selatan.

Saat ini, Zainal Arifin menjabat sebagai ketua Barisan Ksatria Nusantara.

Barisan Ksatria Nusantara merupakan wadah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Zainal Arifin mengatakan mengatakan narasi yang terus dibangun oleh Munarman dapat mengakibatkan adu domba ayauapin perpecahan anak bangsa.

Menurutnya, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa.

Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal

"Kita berduka iya, tapi nggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum. Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," imbuhnya.

Lebih lanjut, Zainal menegaskan pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat untuk hidup berdampingan.

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam.

Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD.

Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.

Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Simpatisan FPI Bawa Golok

Simpatisan FPI yang ikut dalam aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam saat mengikuti aksi.

Senjata tersebut dia gunakan untuk jaga-jaga ketika nanti ada yang rusuh dalam aksi 1812 tersbut.

Simpatisan FPI tersebut berinisial MZ.

MZ, satu dari dua orang yang diamankan karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai simpatisan FPI.

Kepada petugas, MZ mengatakan senjata tajam berupa golok yang dibawanya itu, sebagai upaya antisipasi dari tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.

Baca juga: Istana Negara Angkat Bicara soal Pencopotan Dua Kapolda atas Arahan Pimpinan Tertinggi

Baca juga: Bawa Baju Bergambar Habib Rizieq Bertuliskan Revolusi Akhlaq, Sejumlah Pendemo Ditangkap Polisi

MZ mengaku golok yang dibelinya dari pasar tersebut, sengaja dibawa dari rumah saat mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, di lokasi.

Pihak kepolisian halau massa aksi 1812 di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pihak kepolisian halau massa aksi 1812 di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Warga Lagoa, Kecamatan Koja tersebut mengaku keinginan bergabung dengan massa lainnya untuk ikut dalam aksi 1812, murni keinginan pribadi.

"Mau sendiri pak, mau ikut aja, ikut pengamanan."

"Takut ada maling," kata pemuda pengangguran itu.

Pada kesempatan itu, MZ yang menggunakan pakaian ala jawara tersebut juga membawa sebuah bendera FPI dan perguruan silat yang dipasangkan di sebilah bambu.

Di lengan kanannya ada atribut yang dipasang bahwa dirinya melakukan pengamanan saat aksi yang dilaksanakan di kawasan Monas beberapa waktu lalu.

"Ini (tanda di lengan kanan) pas waktu itu tugas pak."

"Bukan (anggota FPI) pak, ini (bendera FPI) beli pak. Simpatisan saja," ungkapnya.

Selanjutnya oleh petugas, MZ bersama yang lain didata dan diwajibkan untuk menjalani tes rapid sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Dua Orang Reaktif

Sedikitnya dua orang reaktif Covid-19, ketika dilakukan penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas TNI-Polri melakukan penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di perempatan Coca-Cola.

Para pengendara yang dianggap mencurigakan diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa.

Mereka juga diwajibkan menjalani tes rapid sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua orang reaktif Covid-19 ketika diamankan oleh petugas berwajib.

“Kemudian ada dua orang yang reaktif, yaitu Irsan dan satu lagi Junaedi,” ujar Sudjarwoko, di lokasi.

Sudjarwoko menambahkan, mereka yang hasil tes rapid dinyatakan reaktif, akan ditangani sesuai protokol kesehatan Covid-19, untuk kemudian dibawa ke rumah sakit rujukan.

“Bagi mereka yang reaktif langsung akan kita bawa ke Wisma Atlet,” ungkapnya.

Adapun penyekatan semacam ini dilakukan untuk mencegah kerumuman massa pada aksi 1812, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

”Kami bersama TNI melakukan penyekatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Selain ditemukan adanya warga yang reaktif, aparat juga menyita senjata tajam dari dua orang yang diamankan, karena diduga hendak mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.

Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.

"Besok akan saya cek," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.

"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."

"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.

Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.

Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.

Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.

Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.

"Benar," kata Novel.

Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," tuturnya.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.

"Insyaallah," kata Slamet lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan ANAK NKRI akan disuarakan.

Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua, meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya, dibebaskan.

Tuntutan ketiga, meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

Mereka juga meminta agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

PA 212 yang ikut dalam aksi tersebut, bicara soal estimasi massa yang hadir.

"Belum bisa diketahui (jumlah massa yang hadir)," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Namun, Novel mengatakan pihaknya telah meperhitungkan berbagai anstisipasi jika memang massa membeludak.

Sayangnya, dirinya tak menjelaskan secara detail.

"Untuk antisipasi, akan dikawal oleh laskar gabungan yang bernaung dalam wadah ANAK NKRI," sambungnya. (*)

Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekum FPI Munarman Dipolisikan Karena Sebut 6 Anggota Laskar Khusus Tewas Tak Bawa Senpi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved