Zainal Arifin Ramai Jadi Perbincangan, Sosok Tak Sembarang yang Polisikan Sekum FPI Munarman

Nama Zainal Arifin ramai diperbincangkan usai melaporkan Sekretaris Umum FPI ke polisi atas dugaan penghasutan

Capture YouTube VIVA.CO.ID
Sekum FPI Munarman saat menyiram air ke wajah Tamrin Amal Tomagola saat live di TV. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Zainal Arifin Ramai Jadi Perbincangan, Sosok Tak Sembarang yang Polisikan Sekum FPI Munarman.

Nama Zainal Arifin ramai diperbincangkan usai melaporkan Sekretaris Umum FPI ke polisi.

Zainal Arifin adalah Ketua Barisan Kstria Nusantara.

Ia merupakan mantan Ketua PCNU Jakarta Selatan.

Barisan Ksatria Nusantara sendiri merupakan wadah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Ia mempolisikan Munarman atas dugaan penghasutan, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Munarman Beberkan Isi Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji Besi: Jangan Berhenti Berjuang

Munarman
Munarman (Tribun Bali)

Baca juga: Ancaman dan Gertakan Pangdam Jaya Akan Bubarkan FPI, Munarman Ungkap Kondisi Sebenarnya Habib Rizieq

Adapun laporan itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Barang bukti yang diserahkan Zainal antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar.

Baca juga: Datangi Polda Bali Naik Alphard, Munarman Diperiksa sebagai Tersangka

Munarman dipolisikan atas dugaan penghasutan lantaran menyebut 6 anggota laskar khusus FPI yang tewas tak membawa senjata api dalam insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Sekretarus Umum FPI Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman (kompas.com)

"Keterangan Munarman yang mengatakan yang meninggal tak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum.

Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa.

Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Polisi yang Pernah Bongkar Misteri Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ungkap Senjata Api Laskar FPI HRS

Baca juga: SELAMAT dari Insiden Berdarah Tol Cikampek, Laskar FPI Ini Jadi Saksi Kunci Kasus Penembakan

Atas laporannya nama Zainal Arifin ramai diperbincangkan.

Dilansir dari Tribunjakarta, Zainal Arifin merupakan mantan Ketua PCNU Jakarta Selatan.

Saat ini, Zainal Arifin menjabat sebagai Ketua Barisan Ksatria Nusantara.

Barisan Ksatria Nusantara merupakan wadah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Mata Najwa Buka Isi Rekaman Percakapan Terakhir Laskar FPI Tewas, Suara Tangis Teriakan
Mata Najwa Buka Isi Rekaman Percakapan Terakhir Laskar FPI Tewas, Suara Tangis Teriakan (Kolase tribun timur/Rasni Gani))

Zainal Arifin mengatakan mengatakan narasi yang terus dibangun Munarman dapat mengakibatkan adu domba ayauapin perpecahan anak bangsa.

Menurutnya, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa.

Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal.

Baca juga: Laskar FPI Rombongan Rizieq Buka-bukaan ke Najwa Shihab: Fitnah Baku Tembak dan Kepemilikan Senpi!

Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Pimpin Tim Pencari Fakta Enam Laskar FPI Tewas Ditembak

"Kita berduka iya, tapi nggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum.

Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," imbuhnya.

Lebih lanjut, Zainal menegaskan pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat untuk hidup berdampingan.

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam.

Munarman saat menyiram air ke wajah Tamrin Amal Tomagola saat live di TV
Munarman saat menyiram air ke wajah Tamrin Amal Tomagola saat live di TV (Capture YouTube VIVA.CO.ID)

Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD.

Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.

Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Bawa golok saat aksi 1812

Sebelumnya simpatisan FPI yang ikut dalam aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam.

Baca juga: Simpatisan FPI Bawa Golok saat Aksi 1812, Sebut ke Polisi Buat Jaga-jaga Kalau Ada Rusuh

Senjata tersebut dia gunakan untuk jaga-jaga ketika nanti ada yang rusuh dalam aksi 1812 tersbut.

MZ, satu dari dua orang yang diamankan karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai simpatisan FPI.

MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812. MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020
MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812. MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020 (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kepada petugas, MZ mengatakan senjata tajam berupa golok yang dibawanya itu, sebagai upaya antisipasi dari tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.

MZ mengaku golok yang dibelinya dari pasar tersebut, sengaja dibawa dari rumah saat mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca juga: Tragedi Berdarah Penembakan 6 Laskar FPI, Dirut Jasa Marga: CCTV KM50 Berfungsi, tapi!

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, di lokasi.

Warga Lagoa, Kecamatan Koja tersebut mengaku keinginan bergabung dengan massa lainnya untuk ikut dalam aksi 1812, murni keinginan pribadi.

"Mau sendiri pak, mau ikut saja, ikut pengamanan."

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari (Kompas.com)

"Takut ada maling," kata pemuda pengangguran itu.

Pada kesempatan itu, MZ yang menggunakan pakaian ala jawara tersebut juga membawa sebuah bendera FPI dan perguruan silat yang dipasangkan di sebilah bambu.

Di lengan kanannya ada atribut yang dipasang bahwa dirinya melakukan pengamanan saat aksi yang dilaksanakan di kawasan Monas beberapa waktu lalu.

Baca juga: DETIK-Detik Suara Laskar FPI Sebelum Tewas Terekam, Ada Tangis Keras & Rintih Kesakitan: Tolong Pak

Baca juga: Ikut Kawal HRS, Ini Cerita Anggota FPI Saksi Mata Penembakan 6 Laskar FPI: Provokasi Bukan dari Kita

"Ini (tanda di lengan kanan) pas waktu itu tugas pak."

"Bukan (anggota FPI) pak, ini (bendera FPI) beli pak.

Simpatisan saja," ungkapnya.

Selanjutnya oleh petugas, MZ bersama yang lain didata dan diwajibkan untuk menjalani tes rapid sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekum FPI Munarman Dipolisikan Karena Sebut 6 Anggota Laskar Khusus Tewas Tak Bawa Senpi

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved