BINTAN TERKINI
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Catat 2 Kasus Penyelundupan HP, Minimnya SDM Jadi Kendala
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mencatat, dua kasus penyelundupan HP berhasil digagalkan selama 2020. Minimnya SDM jadi kendala.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjunpinang sempat dibuat geger.
Itu setelah ada seorang pria yang berusaha menyelundupkan ponsel ke dalam lapas.
Aksinya sempat ketahuan petugas, dan ditangkap, meski berusaha kabur hingga ke area rawa dekat kawasan Lapas Narkotika.
Upaya penyelundupan ponsel ke dalam lapas rupanya bukan yang pertama.
Sepanjang tahun 2020, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpnang mencatat ada dua kasus dengan modus serupa.
"Keduanya juga berhasil diamankan oleh petugas melalui CCTv yang di pasang di beberapa titik di lingkup lapas," ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo melalui KAKPLP Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Faizal, Rabu (23/12/2020).
Ia menyebut, pengamanan CCTv di Lapas Narkotika KelasllA Tanjungpinang cukup memadai.
Hanya petugas jaga saja yang tergolong masih kurang. Namun Kanwil Kemenkumham mulai menambah anggota petugas penjagaan sebanyak 3 orang di tahun 2020.
Faizal juga menuturkan, untuk jumlah anggota regu petugas pengamanan di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang ada sebanyak 32 orang.
Dari 32 orang ini di bagi menjadi 4 regu, masing-masing regu berjumlah 8 orang.
Sebanyak 32 orang petugas penjagaan saat ini terbilang masih tergolong kurang untuk menjaga sebanyak 871 orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) di lapas narkotika kelas llA Tanjungpinang.
"32 orang ini tergolong masih kurang untuk menjaga sebanyak 871 orang WBP.
Mudah-mudahan ada penambahan lagi dari Kanwil di tahun depan," sebutnya.
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri 2020: Ansar-Marlin Menang di TPS 09 Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang
Baca juga: Pria Nekat Selundupkan HP ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, Aksinya Bukan yang Pertama

Bekuk Seorang Pria Penyelundup Handphone
Seorang pria berinisial DN dibekuk petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Ia ditangkap setelah aksinya yang mencoba menyelundupkan ponsel ke dalam lapas, Jumat (18/12).
Saat melancarkan aksinya, DN nekat masuk dalam Lapas sekira pukul 03.30 WIB.
DN menggunakan tali dan batu untuk memasukkan handphone ke dalam Lapas.
"Aksinya pun di ketahui oleh petugas kita yang memantau pergerakan orang di luar tembok lapas dari CCTv dan langsung kami tangkap dan dibawa ke dalam Lapas," ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, Minggu (20/12/2020).
DN sempat lari ke rawa di belakang lapas. Namun,akhirnya petugas dapat menangkap yang bersangkutan malam itu juga.
Dari pengakuannya, yang bersangkutan sudah 2 kali melempar handphone ke dalam lapas.

Kasus seperti ini menurutnya pernah terjadi dan tersangka juga berhasil diamankan berinisial Rm dengan kasus serupa.
Saat dibekuk, Rm juga mengakui telah memasukkan sekitar 80 handphone ke dalam Lapas.
"Setelah kami tangkap, dia langsung kami bawa ke Polsek Gunung Kijang," sebutnya.
Dengan adanya kasus seperti ini pihaknya akan menindaklanjuti dalam lingkup lapas.
Pihaknya juga akan terus melakukan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Salah satunya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google