Zainal Polisikan Munarman Sebut 6 Laskar FPI Tewas Tak Bersenpi, Komnas HAM Temukan Bekas Peluru
Munarman diduga melakukan penghasutan dengan menyebut 6 Laskar FPI tak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Sekaligus kita dalam rangka menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD.
Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap Saudara Munarman," ucap Zainal.

Ada bercak darah dan lubang bekas peluru
Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan enam laskar Front Pembela Islam ( FPI) dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek dua pekan lalu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Zainal Arifin? Sosok yang Polisikan Sekum FPI Munarman atas Dugaan Penghasutan
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.
Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa 4 laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu.
Baca juga: Simpatisan FPI Bawa Golok saat Aksi 1812, Sebut ke Polisi Buat Jaga-jaga Kalau Ada Rusuh
Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.

Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.