BERITA POPULER

Berita Populer, 17 Calon Penumpang Pesawat di Batam Positif Covid-19 hingga Gugatan Tim INSANI ke MK

Ada beberapa kejadian di Batam Kepri menarik perhatian pembaca Tribun, Kamis (24/12). Di antaranya 17 calon penumpang pesawat di Batam positif Covid

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Suasana calon penumpang saat melakukan rapid test antigen di Ruang Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (22/12/2020). 17 calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam positif Covid-19, seusai rapid test antigen 

Dalam hal ini, pihak manajemen bandara telah bekerjasama dengan RSBP Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, serta jajaran Avsec Bandara Hang Nadim, Polsek Khusus Bandara, dan Lanud TNI AU Hang Nadim Batam.

"Kami harapkan juga para calon penumpang dapat berangkat lebih awal ke bandara agar waktu pemeriksaan tercukupi dan tentunya memberikan kenyamanan bagi calon penumpang itu sendiri," tambah Benny.

2. Menakar Kemenangan Isdianto - Suryani vs Ansar Ahmad - Marlin di Mahkamah Konstitusi

Pilkada serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia baru saja dilewati, tentu berbagai spekulasi dan juga saling klaim juga sempat terjadi dan akhirnya saat ini diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di Kepri sendiri ada salah satu Cagub dan Cawagub yang melakukan gugatan ke MK.

Paslon tersebut yakni pasangan calon Isdianto dan Suryani (INSANI)

Untuk mengetahui perkembangan tersebut, pada News Webilog Tribun Batam edisi Rabu, (23/12/2020) menghadirkan tema yakni "Menakar Kemenangan Insani Vs Aman di MK".

Untuk membahas mengenai gonjang ganjing isu tersebut berikut wawancara eksklusif bersama Sarafuddin Aluan ( Tim Kuasa Hukum Aman dan Koordinator Relawan Aman)

Keterangan :TB : (Tribun Batam), S : (Sarafuddin Aluan).

TB : Selamat Sore Bang

S : Sore kembali

TB : Bagaimana tanggapan bang terkait gugatan ini?

S : Kami dari tim kuasa hukum Aman pada prinsipnya menunggu permohonan dari tim Insani yang rencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami hanya sebagai pihak yang berkepentingan, karena yang dimohonkan atau gugatan itu adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

T : Apakah Aman sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan Insani ini?

S : Oh iya kami sangat siap karena semua bukti-bukti dan saksi-saksi disemua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se Provinsi Kepri kami sudah memiliki itu. Karena alat bukti di MK itu adalah formulir C1.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved