Jaga Natal dan Tahun Baru, Polda Kepri Siagakan 1.565 Personel Gabungan, Dari mana Saja?

Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhart bilang, untuk penjagaan Natal dan Tahun Baru, ada empat pos yang disiapkan di Kepri

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
NATAL DAN TAHUN BARU - Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart. Jaga Natal dan Tahun Baru, Polda Kepri siagakan 1.565 personel gabungan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jaga Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah Kepri, Polda Kepri menyiagakan 1.565 personel gabungan . 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt merinci ribuan personel itu.

"180 personel dari Polda Kepri, 325 personel dari Polres jajaran dan sisanya itu dari TNI, Dishub, Pramuka, Damkar dan PLN. Mereka kami siagakan di kantornya masing-masing," ujar Herry kepada Tribunbatam.id, Kamis (24/12/2020).

Ia melanjutkan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru ada empat pos yang disiapkan. Yakni Pos Terpadu ada 16 titik di seluruh wilayah Kepri, Pos PAM (Pengamanan) 21 titik di seluruh wilayah Kepri, Pos bergerak ada tujuh titik yang diemban oleh Polair dan Pos Pelayanan.

Kemudian, sebagaimana maklumat Kapolri nomor 4, tertanggal 23 Desember 2020 ditegaskan, untuk pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid 19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Selain itu tidak diizinkan adanya perayaan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Sehari Jelang Natal, Pelabuhan Batam Center Sepi Penumpang, Pengelola: Tak Ada Arus Mudik

Baca juga: Bupati Karimun Minta Kapasitas Gereja Dibatasi 50%, Cegah Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru

"Kami dari Polda Kepri dan Polres Jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian. Karena bagi kami, keselamatan masyarakat adalah yang tertinggi," imbuhnya.

Harry mengingatkan masyarakat agar jangan sampai lengah menerapkan protokol kesehatan saat merayakan Tahun Baru. Karena dapat berakibat meningkatnya penyebaran Covid 19," pungkas Harry.

Di Tambelan Bintan

Sementara itu di Bintan, pengamanan Natal dan Tahun Baru, 30 personel gabungan datang ke Kecamatan Tambelan.

Sebanyak 30 orang personel akan bertugas di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri selama Natal dan Tahun Baru.

Kapolsek Tambelan,IPDA Missyamsu Alson menuturkan, 30 orang personil ini terdiri dari Polsek Tambelan,TNI, Satpol PP, Dishub, Syahbandar dan petugas kesehatan.

Missyamsu juga menuturkan, bahwa pihaknya akan memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Nataru 2021 ditengah Pendemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tambelan.

"Seluruh personel gabungan sudah gelar apel pasukan rangka operasi lilin seligi 2020 untuk pengamanan natal dan tahun baru di wilayah Tambelan.

Kami akan memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat, dan juga akan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya, Rabu (23/12/2020).

Missyamsu juga menambahkan,apel gelar pasukan yang dilaksanakan, Selasa(22/12) kemarin sebagai bentuk pengecekan kesiapan pelaksanaan operasi Lilin Seligi 2020.

Apalagi libur Natal dan Tahun Baru tinggal menghitung hari.

Ia juga menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru akan dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Nah oleh karena itu operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan penyebaran Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Tak ada Gereja, Polsek Tambelan Fokuskan Pelabuhan & Tempat Wisata Jelang Natal Tahun Baru

Baca juga: Beri Kemudahan Belajar Online, Polsek Tambelan Beri Wifi Gratis kepada Pelajar

Suasana saat Tim Gabungan bersama pihak Kecamatan Tambelan melakukan pemantauan penerapan Prokes di SMAN 1 Tambelan saat belajar tatap muka.
Suasana saat Tim Gabungan bersama pihak Kecamatan Tambelan melakukan pemantauan penerapan Prokes di SMAN 1 Tambelan saat belajar tatap muka. (ISTIMEWA)

Dalam operasi Lilin Seligi 2020 ini ada beberapa kerawanan yang diantisipasi.

Di antaranya Terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan Narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas umum seperti curat, curas dan curanmor, laka lantas maupun ancaman bencana alam.

"Maka dari kita kaan lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat," sebutnya.

Pemko Batam Larang Acara Tahun Baru

Di Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin mengadakan acara saat malam tahun baru.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

"Izin keramaian itu sebenarnya ada di kepolisian. Kita sudah berkonsultasi dengan kepolisian. Diputuskan kita tidak memberikan izin," ujar Jefridin, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, hasil dari pertemuan beberapa waktu lalu, seluruh forkopinda tak mengizinkan adanya acara saat malam tahun baru.

Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Itu juga dipertegas dengan Surat Edarannya pak Gubernur. Kita ikuti edaran pak Gubernur. Tak ada kegiatan keramaian yang melibatkan orang ramai," tegasnya.

Ia menegaskan yang mengajukan itu pada umumnya, kelompok masyarakat, restoran dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan agenda perayaan Tahun Baru 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal ini  masih menjadi pertimbangan Pemko Batam lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa. Dan dapat melanggar protokol kesehatan.

Pantauan Tribun, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi dan berbagai FKPD lainnya rapat tertutup membahas perihal pengajuan acara ini. Rapat tertutup ini berlangsung di Lantai IV Kantor Pemko Batam sekira 2 jam.

"Inilah yang kita dudukkan, kasih izin tak ini? Kalau, kita Pemko Batam tak ada kegiatan. Tapi banyak yang mengajukan, mereka ingin buat acara Tahun Baru ini," ujar Rudi, Selasa (22/12/2020) lalu usai pertemuan.

Rudi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menggelar perayaan pesta Kembang Api Tahun Baru 2021.

Namun demikian, pihaknya, tidak melarang masyarakat untuk merayakan asalkan protokol kesehatan diberlakukan.

Diakuinya ada puluhan kegiatan yang diajukan pada perayaan tahun baru 2021.

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang kegiatan yang diajukan sejumlah masyarakat. Karena, menyangkut keramaian massa. 

"Ada sekitar puluhan tak sampai ratusan. Datanya ada sama Sekda (Jefridin). Kita akan koordinasi dengan Kapolres (AKBP Yos Guntur), seperti apa," ulas Rudi.

Pengajuan acara, tegas Rudi di luar dari agenda dari pelaku usaha hotel dan restoran.

Ia menegaskan, saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir, sehingga upaya memutuskan mata rantai virus Corona masih terus berjalan.

Hanya saja ia mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Karena dikasih aturan kan perlu kita terapkan. Kasih, ya kasihlah tapi tak lebih dari ratusan setengahnya. Tapi, mereka yang buat acara ini harus memperhatikan protokol kesehatan," ulasnya. 

Hal senada juga diutarakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata. Di masa pandemi perayaan akhir tahun digelar dibatasi karena masih dalam kondisi Covid-19. 

Namun, pemerintah tidak melarang sejumlah pelaku usaha resort, restoran, hotel menggelar acara. Asalkan, protokol kesehatan diperketat.

"Silahkan merayakan tahun akhir dengan aman dan nyaman dengan protokol kesehatan. Karena, pandemi masih ada," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham/Alfandi Simamora/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved