BATAM TERKINI
KESAKSIAN Melky, Security yang Lihat Langsung Mandor Proyek Dihabisi Teman Satu Mess di Batam
Melky Sedek (44), security proyek pembangunan ruko di Bengkong Sadai Batam menceritakan bagaimana kronologi pembunuhan di depan matanya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Melky Sedek (44), security proyek pembangunan ruko di Bengkong Sadai Batam mengaku masih belum bisa melupakan kejadian tragis yang dia lihat di depan matanya.
Ia adalah sekuriti di kawasan proyek berada sekaligus saksi mata dalam insiden penikaman yang berujung hilangnya nyawa Heru Tunggara (48), sang mandor proyek.
Melky dan beberapa rekan lainnya mengaku syok dan merasa kehilangan sosok Heru.
Pasalnya, korban dan pelaku selama ini dikenal berkawan baik bahkan tinggal satu kamar di mes ruko dua lantai tersebut.
"Perkelahian itu berawal dari gaji yang belum dibayar lunas korban," ujar Melky saat diwawancarai TribunBatam.id Rabu, (23/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mandor di Bengkong
Baca juga: VIDEO - Rekonstruksi Pembunuhan Mandor Proyek di Bengkong, Terungkap Motifnya
Sebelumnya, pria kelahiran 12 Desember 1976 itu sudah pernah menjelaskan kepada para pekerja, pencairan uang dari bos besar belum ada.
Karena itu, dimohon bersabar. Informasinya gaji akan dicairkan pada 28 Desember 2020.
Belasan pekerja lain di proyek itu bisa mengerti. Sedangkan pelaku, tidak.
"Sebelum pembunuhan itu, mereka (korban dan pelaku) sempat kejar-kejaran masih dengan tangan kosong. Tiba-tiba pelaku MT cabut pisau dari celana bagian depan dan langsung menikam korban," sambungnya.
Syok dengan pemandangan yang dilihatnya itu, tubuh Melky kaku bak patung. Pikirannya buyar. Lidahnya kelu dan nyaris tak bisa berkata-kata.
Sebelumnya, Melky sudah pernah mengingatkan dan menasihati para pekerja soal gaji.
"Di sini gaji tidak lancar. Gajinya tetap akan dibayar namun tunggu proses dengan jangka waktu yang belum pasti," ucap Melky.
Selama mengenal korban, Melky mengakui jika Heru merupakan orang yang ramah kepada siapa saja.
"Korban orangnya pendiam dan tidak neko-nekolah," imbuhnya.
Pascakejadian, semua pekerja memutuskan untuk tidak bekerja di proyek itu lagi.
Sementara Melky, hingga saat ini masih aktif bekerja sebagai Sekuriti di kompleks proyek tersebut.
Bapak dua anak itu saat ini tinggal sendirian di mes proyek.
Ia memilih bertahan karena masih punya tanggung jawab yang besar untuk keluarganya. Yakni menyekolahkan kedua anaknya yang ada di Flores.
Melky memilih mes sebagai tempat tinggalnya karena terpaksa. Gajinya pas-pasan, sehingga tidak bisa tinggal indekos.
Merantau ke Batam
Melky bercerita, ia pertama kali ke Batam pada 2019 lalu.
Sebelumnya, ia pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sebagai sekuriti di sebuah kawasan.
Namun karena masa berlaku paspornya habis, ia ditangkap Polisi Malaysia dan mengirimnya ke Tanjungpinang pada November 2019 lalu.
Sempat tinggal di Tanjungpinang, namun tidak ada kerjaan, akhirnya Melky memutuskan untuk mencari kerja ke Batam.
Berhubung sudah berumur ia mengaku hanya bisa bekerja sebagai sekuriti. Dari penghasilannya itulah, ia membiayai keluarga kecilnya yang ada di kampung halaman.
Dendam hingga Rencanakan Pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mandor proyek, Heru Tunggara (48) di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam, Kepri Rabu (23/12/2020).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di sekitar kawasan proyek dan juga jalan raya sekitar Bengkong Sadai.
Setidaknya ada 17 adegan yang di peragakan oleh kedua tersangka saat melakukan aksi keji tersebut.
Saat melakukan adegan diketahui kedua pelaku tersebut telah merencanakan pembunuhan itu.
Terungkap tersangka yang dendam terhadap korban karena tidak membayarkan gaji secara full selama 2 bulan lebih.
Seorang saksi mata Melky (44) menceritakan jika saat kejadian ia sedang berada di sekitar lokasi proyek.
"Pikiran saya langsung blank, nyaris tidak bisa berbuat apa-apa," katanya kepada TRIBUNBATAM.id
Melky yang merupakan Securiti di kawasan proyek itu mengakui jika korban merupakan orang baik dan pendiam.
"Korban itu tidak neko-neko, orangnya sangat baik sekali," ujarnya.
Ia sangat merasa kehilangan sosok Heru yang selama ini berteman baik dengannya.
Melky bahkan tidak menyangka rekannya tersebut meninggal dengan cara yang tidak wajar.
Jalan Ditutup Sementara
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mandor proyek, Heru Tunggara (48) di kawasan Bengkong Sadai, Batam, Kepri Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id di lapangan, petugas Kepolisian sedang melakukan kegiatan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terlihat juga kedua pelaku pembunuhan sudah berada di lokasi.
Untuk memudahkan proses rekonstruksi, jalan dari arah Kampung Tua Bengkong Laut menuju Bengkong Sadai ditutup petugas Kepolisian menggunakan garis polisi.
Ratusan warga Bengkong terlihat memadati lokasi rekonstruksi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja atau kuli bangunan di Batam nekat menikam mandornya hingga tewas karena kesal hasil kerjanya selama 2,5 bulan tak kunjung diberikan gajinya.
KIni pelaku yang telah menikam Heru, mandor pembangunan di kawasan Ruko Permata Sadai Jaya, Bengkong Sadai, Batam tersebut diamankan Jatanras Polda Kepri.
Sebanyak dua orang terduga pelaku diamankan polisi usai kejadian penikaman tersebut.
Pelaku mengaku kejadian itu berawal dari permasalan gaji pelaku yang belum dibayarkan oleh korban.
Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (16/12/2020) mengatakan penikaman itu disebabkan gaji yang belum dibayarkan oleh korban.
"Dari keterangan pelaku ia nekat menikam mandornya karena gajinya belum dibayarkan," ujar Ruslan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Mulai Hari Ini, Kapal Dumai Tujuan Buton Bakal Berlayar Setiap Hari
Ruslan menjelaskan dari hasil keterangan pelaku diketahui ia telah bekerja di kawasan Ruko Permata Sadai Jaya selama 2,5 bulan dan upahnya baru dibayarkan oleh korban Rp 1,2 juta.
"Karena sisa gajinya belum dibayarkan sehingga pelaku MT menagih kepada korban, gajinya itu rencananya untuk dikirimkan ke kampung, tetapi korban belum memberikan sehingga pelaku emosi," ujarnya.
Jika dikalkulasikan pelaku yang telah bekerja selama 2,5 bulan maka seharusnya upah yang harus diterimanya ialah Rp 9 juta tetapi baru dibayarkan Rp 1,2 juta sehingga sisa gaji pelaku Rp 7,8 juta.
Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka dari dua orang terduga pelaku yang diamankan tersebut.
"Kita tetapkan MT sebagai pelaku karena menikam korban sedangkan SA paman pelaku setelah dilakukan penyelidikan diketahui ia berusaha melerai pertengkaran tersebut," jelas Ruslan.
Wadirkrimum Polda Kepri menyebut pelaku telah merencanakan aksinya untuk menikam mandornya tersebut jika sisa gajinya tidak diberikan.
"Karena pelaku menyimpan pisau yang digunakan untuk menikam korban di tempat biasanya ia beristirahat usai bekerja," ujar Ruslan.
Atas perbuatan pelaku penikaman tersebut dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/ALAMUDIN HAMAPU)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23122020rekonstruksi-penikaman-mandor-di-batam1.jpg)