Senin, 20 April 2026

BATAM TERKINI

KTP Batam tak Segera Diambil Pemiliknya Bakal Dimusnahkan, Ada 13.000 Lembar

KTP milik warga Batam yang tak segera diambil hingga batas yang ditentukan akan dimusnahkan oleh Disdukcapil Batam.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Warga Batam merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang, Kamis (19/8/2020). KTP milik warga Batam yang tak segera diambil hingga batas yang ditentukan akan dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - KTP milik warga Batam yang tak segera diambil hingga batas yang ditentukan akan dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam.

Hingga saat ini, ada sebanyak 13.000 KTP warga Batam yang menumpuk dan tidak kunjung diambil.

"Kita sudah kordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri akhir tahun blanko KTP yang tertumpuk di Disdukcapil Batam akan kita lakukan pemusanahan," ujar sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Dewi Rufianti saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).

Identitas KTP ini, lanjut Dewi sudah lama bertumpuk dan tersimpan di Disdukcapil, mengajukan pembuatan KTP namun setelah selesai dicetak justru tidak diambil.

Baca juga: WAJIB TAHU, Begini Cara Urus KTP Hilang Secara Online

Disdukcapil sendiri sebelumnya telah memberitahukan hal itu kepada masyarakat, bahkan lewat kantor kecamatan serta kelurahan sudah menempel informasi nama-nama tersebut.

"Bahkan sampai kita informasikan ke kantor kelurahan masing-masing agar pihak kelurahan menyampaikan ke warganya, namun hingga kini juga tak kunjung diambil," kata Dewi 

Kemungkinan, hal itu terjadi karena banyaknya warga Batam yang kerap pindah tempat tinggal, alias berpindah-pindah. 

Menurut Dewi, penduduk Batam ini unik.

Datang ke Batam cari kerja, pas butuh identitas domisili Batam lakukan pengurusan namun karena cukup lama menunggu akhirnya tidak diambil, itu banyak kita temukan.

Selain itu banyak warga yang sudah pindah dan bahkan merasa identitas kependudukan yang diurus untuk saat dirasa tidak terlalu penting.

Akhirnya diputuskan, paling lambat akhir tahun ini pihaknya akan melakukan pemusnahan sebanyak 13.000 KTP. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved