BERITA POPULER

Berita Populer, Kecelakaan di Batam - Bus Karyawan Hantam Pohon hingga Warga Kunjungi Taman Kolam

Ada beberapa kejadian di Batam Kepri menarik perhatian pembaca Tribun Batam, Jumat (25/12/2020). Di antaranya bus karyawan hantam pohon

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/ronnye lodo laleng
Sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Jenderal Sudirman Batam, Kamis (24/12/2020) sore 

Tidak ada kemacetan yang berarti.

Sementara itu, untuk penyebab kecelakaan ini juga belum diketahui pasti. 

Berikut ini sejumlah foto-foto kecelakaan tersebut:

Bus karyawan mengalami kecelakaan tunggal di Batam, Kamis (24/12/2020)
Bus karyawan mengalami kecelakaan tunggal di Batam, Kamis (24/12/2020) (TRIBUNBATAM.ID/RONNYE LODO LALENG)
Bus karyawan mengalami kecelakaan tunggal di Batam, Kamis (24/12/2020)
Bus karyawan mengalami kecelakaan tunggal di Batam, Kamis (24/12/2020) (TRIBUNBATAM.ID/RONNYE LODO LALENG)
Mobil bus yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Jenderal Sudirman Batam, Kamis (24/12/2020)
Mobil bus yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Jenderal Sudirman Batam, Kamis (24/12/2020) (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

2. Pilkada Kepri - Tim INSANI Optimistis Menang di Sidang MK Lawan KPU Kepri, Ini Argumennya

Tim INSANI (Isdianto-Suryani) optimistis menang di sidang MK (Mahkamah Konstitusi) lawan KPU Kepri.

Sebelumnya tim INSANI telah mendaftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK, pada Rabu (22/12/2020) malam.

Bagaimana kelanjutannya?

Kuasa Hukum Isdianto-Suryani (INSANI) menyatakan sangat siap beracara di sidang MK.

Kesiapan ini disampaikan seorang kuasa hukum Tim INSANI, Bali Dalo.

Baca juga: INSANI Ajukan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ini Poin yang Digugat

Baca juga: Daftarkan Gugatan Pilkada Kepri ke MK, Tim INSANI Pakai Tiga Pengacara, Siapa Mereka?

"Selaku penggugat, harapan kita menang pasti ada," tegasnya, Jumat (25/12/2020).

Optimistis itu disampaikannya, pasalnya gugatan ke MK yang dilayangkan pihaknya bukan hanya karena ambang batas 2 persen.

"Hari ini biarkan saja orang memamerkan ilmunya, di ambang batas 2 persen itu akan ditolak. MK itu bukan MK kalkulator. Jadi setiap perhitungan sudah ada dan harus diuji lagi," ujarnya.

Ia pun mengingatkan, perkara MK bukan hanya sekadar selisih ambang batas suara saja. Hal-hal lain secara masif bisa diajukan gugatannya ke MK.

"Intinya kita sangat siap menggugat. Kita ini menggugat melawan KPU," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, hadapi gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri pakai jasa pengacara KPU RI lawan Tim INSANI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved