Terjebak saat Patroli, Kapolres dan Dandim Tangkap Tiga Pembobol ATM, 1 Orang Buron
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AF, BH, dan IM.
Sehingga membuat kendaraan yang dibawa para pelaku terjebak dan tidak dapat melarikan diri.
Kini, tiga pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) diamankan Satuan Reserse Polsek Cikarang Barat.

Ketiganya diamankan setelah aksinya, Kamis (24/12/2020), tepergok petugas keamanan setempat.
Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti beberapa ATM.
Lalu, alat sejenis pancing untuk mengambil uang di dalam ATM.
Kemudian, beberapa obeng dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*)
Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terjebak Saat Kapolres Patroli, Tiga Pembobol ATM Diringkus