Lima Bansos yang Berlanjut hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM

Berikut Daftar Lima Bansos yang Berlanjut hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM

FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Lima Bansos yang Berlanjut hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM. Foto Ilustrasi bantuan sosial. 

3. BLT UMKM

Pelaku UKM Anambas rela antre di depan kantor salah satu bank pemerintah untuk mengambil bantuan pemerintah pusat di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Selasa (20/10/2020).
Pelaku UKM Anambas rela antre di depan kantor salah satu bank pemerintah untuk mengambil bantuan pemerintah pusat di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Selasa (20/10/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.

4. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021. 

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved