PENANGANAN COVID
Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Jaring 46 Pelanggar, 6 Orang Masih di Bawah Umur
Razia protokol kesehatan di Karimun di kawasan tugu MTQ Karimun, Sabtu (26/12) juga mencatat 33 pelanggar memilih sanksi kerja sosial.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Jaring 46 Pelanggar, 6 Orang Masih di Bawah Umur
Kasus covid-19 di Karimun yang terus saja bertambah, tak membuat jera pelanggar protokol kesehatan.
Setidaknya 46 warga Karimun terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di kawasan tugu MTQ Coastal Area Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (26/12).
Dari puluhan yang melanggar itu, 6 orang di antaranya mmasih berumur di bawah 15 tahun.
Mereka diminta membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada orang tua mereka akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Pelanggaran mereka masih seputar tak memakai masker ketika berada di luar ruangan.
Tujuh orang pelanggar protokol kesehatan, memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 350 ribu.
Sementara 33 pelanggar protokol kesehatan lainnya, memilih sanksi kerja sosial.
"Pelanggar protokol kesehatan yang membayar sanksi administrasi, akan kami setor ke kas daerah Pemkab Karimun," ucap Kasatpol PP Karimun, Tejaria kepada TribunBatam.id.
Ia menambahkan, razia protokol kesehatan ini sudah dimulai sejak Oktober dengan penindakan selama tiga kali dalam seminggu.
Selain personel Satpol PP, razia protokol kesehatan itu juga diikuti anggota TNI AD, TNI AL, Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun.
Kemudian personel Sabhara Polres Karimun, Kepala Bagian Hukum, Camat, Bapada, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Kesbagpol Pemkab Karimun.
Baca juga: JAGA Protokol Kesehatan di Gereja Katolik Santo Petrus Batam, Petugas Terus Ingatkan Umat Jaga Jarak
Baca juga: DANLANAL dan Kapolres Karimun Turun Tangan, Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Dengan mengunakan kendaraan Truk Dalmas Satpol PP, mobil patroli Satpol PP, mobil patroli polres Karimun, mobil patroli TNI AL, mobil patroli TNI AD, mobil patroli Kodim, dan mobil patwal Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
"Kami berharap, masyarakat semaki sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna memutus penyebaran virus corona di Karimun," sebutnya.
Virus Corona di Karimun
Pasien positif Covid-19 di Karimun kembali bertambah.
Ada penambahan empat pasien baru Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi.
Seorang pasien di antaranya bergejala dengan tidak ada riwayat perjalanan. Sedangkan tiga pasien lainnya tanpa gejala dan kontak erat dengan pasien Covid-19 sebelumnya.
Dengan penambahan empat pasien Covid-19 ini, total kasus positif Covid-19 di Karimun berjumlah 321 kasus.
Selain penambahan pasien Covid-19, Rachmadi juga mengumumkan ada empat pasien sembuh Covid-19.
Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal, kini sudah 14 orang.

Rachmadi mengimbau kepada masyarakat Karimun agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni 3M; memakai masker, menjaga jarak (tidak berkerumun), dan mencuci tangan.
Berikut update covid-19 di Karimun, Sabtu (26/12/2020).
1. Kasus Suspek
Jumlah suspek: 466 (0)
Jumlah suspek diisolasi: 466 (0)
Jumlah suspek discarded: 466 (+4)
2. Kasus Konfirmasi
Jumlah kasus konfirmasi: 321 (+4)
Jumlah kasus konfirmasi Bergejala: 138 (+1)
Jumlah konfirmasi tanpa gejala: 183 (+3)
Jumlah kasus perjalanan (import): 25 (0)
Jumlah kasus konfirmasi kontak erat: 167 (+3)
Jumlah kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak:129 (+1)
Selesai isolasi kasus konfirmasi :255 (+4)
3. Kasus Meninggal
Meninggal RT-PCR (+): 14 (0)
4. Pemeriksaan RT-PCR
Jumlah kasus diswab: 2104 (0)
5. Susveilans Serologi
Jumlah rapid tes: 3293 (0)
Jumlah RT Reaktif: 135 (0)
Jumlah reaktif diperiksa RT PCR: 135 (0)
Jumlah reaktif dengan RT PCR (+): 42 (0)
6. Kondisi kasus konfirmasi hari ini
Masih isolasi: 52 (+4)
Selesai isolasi: 255 (+4)
Meninggal: 14 (0).(TribunBatam.id/ Yeni Hartati)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google