BATAM TERKINI

Tiga Kasus TPPO di Kepri Bakal Disidang, WNI Kerja di Kapal Bendera Cina, Jadi Sorotan Selama 2020

Tiga kasus TPPO di Kepri dimana WNI kerja di kapal bendera Cina hasil ungkap Polda Kepri ini, juga mendapat atensi dari Gubernur Kepri Isdianto.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Tiga Kasus TPPO di Kepri Bakal Disidang, Kerja di Kapal Bendera Cina, Jadi Sorotan Selama 2020. Tampak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim dari Mabes Polri mengamankan 6 pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa tempat di Pulau Jawa. 

Dalam acara HUT Bhayangkara ke-74 yang digelar di Mapolda Kepri, Plt Gubernur Kepri Isdianto memberikan penghargaan untuk penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Polda Kepri.

Yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum yang selama ini fokus melakukan penanganan tindak pidana penanganan Covid-19.

Penghargaan dari Isdianto diberikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha.

Gubernur Kepri, Isdianto. Pendistribusian bantuan sembako dari Pemprov Kepri untuk warga Batam mulai dibagikan awal Juni 2020 ini.
Gubernur Kepri, Isdianto. Pendistribusian bantuan sembako dari Pemprov Kepri untuk warga Batam mulai dibagikan awal Juni 2020 ini. (TribunBatam.id/Istimewa)

Arie Dharmanto menyatakan bahwa penanganan kasus TPPO yang selama ini dilakukan pihaknya sebagaimana bentuk pengabdian dirinya kepada masyarakat dan Polri.

"Ini sebagai bukti loyalitas dan pengabdian kepada Polri dan khususnya kepada masyarakat," ujarnya pada Rabu (1/7/2020).

Arie mengatakan upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanganan kasus TPPO merupakan bentuk upaya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kepulauan Riau ini merupakan salah satu tempat perlintasan atau bahkan menjadi tempat transit dari dari pekerja migran ilegal," ujarnya.

Arie mengatakan Polda Kepri terkhusus Direktorat Reserse kriminal Umum di bawah pimpinan tidak akan tinggal diam terkait kejahatan kemanusiaan. Menurutnya, TPPO merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat kepulauan Riau pada umumnya mendukung pengungkapan kasus TPPO dan harapannya kedepam masyarakat tetap mendukung kita dalam pengungkapan kasus kemanusiaan tersebut," ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim dari Mabes Polri mengamankan 6 pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa tempat di Pulau Jawa.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim dari Mabes Polri mengamankan 6 pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa tempat di Pulau Jawa. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri beberapa waktu lalu mengungkapkan kasus TPPO terhadap dua ABK Fu Lu Qing Yuan Yu.

Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan 8 orang. Empat orang pelaku dibawa ke Polda Kepri dan empat lainnya ditangani di Polres Metro Jakarta Utara.

Fakta 2 WNI Terjun ke Laut

Dua Warga Negara Indonesia (WNI), Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Reynalfi (22) berasal Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara nekat terjun ke laut.

Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap cumi-cumi dan ikan bernama Lu Qing Yuan Yu berbendera Republik Rakyat Tiongkok nekat terjun ke laut, Sabtu (6/6/2020) kemarin.

Keduanya diselamatkan oleh nelayan sekitar Kabupaten Karimun setelah 7 jam lamanya terombang ambing di laut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved