Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Per 1-14 Januari 2021, Karena ada Covid-19 Varian Baru
Varian baru Covid-19 mengancam dunia, penyebarannya sangat cepat, kini Indonesia melarang WNA masuk ke Indonesia terhitung dari 1-14 Januari
Editor:
Eko Setiawan
Terlepas adanya perkembangan varian Covid-19 terbaru, pemerintah tetap meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat harus disiplin 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.
"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19."
"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Indonesia Tutup Pintu bagi Warga Asing pada 1-14 Januari 2021