Antisipasi Klaster Baru saat Libur Nataru, Polres Tanjungpinang Sosialisasi Prokes di Objek Wisata
Kapolres Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan tetap di rumah saja bersama keluarga.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang perayaan Tahun Baru yang biasanya disambut meriah masyarakat, Polres Tanjungpinang dan jajaran Polsek melakukan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) di objek wisata, Minggu (27/12).
Kegiatan rutin ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
"Kita antisipasi libur Natal dan Tahun Baru guna pencegahan Covid-19, melalui sosialisasi dan imbauan diberbagai media baik elektronik, cetak dan media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, Senin, (28/12).
Selain itu, sambungnya, imbauan berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan tetap di rumah saja bersama keluarga. Bila terpaksa harus keluar rumah, tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tetap melaksanakan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya tempat wisata, tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dalam pencegahan Covid-19,’‘ tambahnya.
Ia khawatir akan timbul klaster baru akibat banyak kerumunan dari aktivitas masyarakat selama libur panjang Nataru. (*)