BERITA GISEL

Gisel Sengaja Rekam Hubungan Terlarang di Medan Dengan MYD, Ngaku ke Polisi Untuk Koleksi Pribadi

Pengakuan Gisel kepada polisi bahwasanya dirinya sengaja merekam adegan mereka bercinta untuk kolekse pribadi, Namun rekaman itu bocor dan Viral

Editor: Eko Setiawan
Dok Tribunjogja.com | Kompas
Artis Gisella Anastasia alias Gisel mengaku kepada polisi kalau sengaja merekam adegan tersebut untuk koleksi pribadi 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Gisella Anatasya alias Gisel sengaja merekam Hubungan terlarangnya diatas ranjang bersama MYD di Medan.

Hal itu dikatakan Gisel kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, Gisel merekam untuk koleksi Pribadinya sendiri.

Namun siapa menyangka, video tersebut bocor dan akhirnya menyebar di media sosial setelah tiga tahun berlalu.

Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisel Anastasia dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur.

Baca juga: Polisi Bongkar Sosok MYD Pemeran Pria di Video 19 Detik Bersama Gisel, Seorang Wiraswasta Asal Medan

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.

Baik Gisel maupun MYD akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Lawan Main Gisel Orang Medan

Kedua pemeran Video Panas 19 Detik yakni Gisel dan MYD mengakui secara terang-terangan kepada penyidik Polda Metro Jaya kalau pelaku adalah dirinya.

DIketahui, sosok MYD yang selama ini membuat penasaran Publik akhirnya dibuka oleh Polisi.

Pemeran Pria tersebut adalah MYD bekerja sebagai Wiraswasta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pemeran pria berinsial MYD dalam video syur artis Gisel Anastasia bukan berprofesi sebagai figur publik.

Berdasarkan keterangan sementara, MYD diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

Baca juga: Kronologi Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Membantah, Curhat ke Hotman Paris dan Kini Tersangka

Baca juga: Tak Hanya Gisel, Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisella Anastasia Juga Jadi Tersangka  

"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Sebelumnya, artis Gisel Anastasia dan pria berinisal MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali melakukan pemeriksaan Gisel sebagai saksi dan gelar perkara.

Keduanya pun mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu dibuat mereka di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Kini, Gisel dan MYD dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Dibuat 2017 di Medan

Kasus Video Panas yang melibatkan mantan istri Gading Marten ternyata memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus Video Panas mirip dirinya.

Namun diketahui, dari pengakuan Gisel kepada penyidik, video tersebut pada tahun 2017 lalu.

Merka melakukan hubungan terlarang di kota Medan.

Jika dirunut lagi, pada tahun 2017, Gisel masih berstatus menjadi istri Gading Martin.

Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Baca juga: BI Kepri Siapkan Uang Tunai Rp 1,4 Triliun, Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: PNS Makin Bersinar di 2021, Pegawai Paling Rendah Gajinya Bisa Dapat Rp 10 juta Sebulan

Baca juga: Tak Hanya Gisel, Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisella Anastasia Juga Jadi Tersangka  

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut.

Pria itu berinisial MYD.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Gisel dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Ditetapkan tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur.

Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved