Kamis, 23 April 2026

BERITA GISEL

Kronologi Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Membantah, Curhat ke Hotman Paris dan Kini Tersangka

Berikut ini kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia.

Warta Kota/Ign Agung Nugroho
Gisella Anastasia alias Gisel 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Gisella Anastasia akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur

Tak hanya Gisel, sosok pemeran pria dalam video asusila berdurasi 19 detik tersebut pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum dijadikan tersangka, Gisella Anastasia lebih dulu menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Ia bahkan menjalani dua kali pemeriksaan.

Pemeriksaan pertama sebagai seorang saksi atas kasus tersebut.

Berikut ini kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia.

Kasus video syur yang sebelumnya diduga mirip Gisel kini telah menemukan titik terang.

Sang penyanyi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh pihak polisi.

Berikut kronologi lengkap kasus video syur Gisel:

1. Video Syur Beredar di Media Sosial

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Beberapa waktu lalu memang media sosial sempat dihebohkan dengan video syur berdurasi singkat 19 detik.

Video tak senonoh itu beredar di Twitter dan menjadi sorotan pada awal November, lalu.

Banyak warganet yang menduga bahwa pemeran perempuan dalam adegan tersebut adalah Gisel.

Nama Gisel pun santer dibicarakan dan menjadi trending topic di Twitter kala itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved