Hubungan Terlarang Gisel dengan MYD Terbongkar Setelah 3 Tahun, Video Syur Dibuat di Medan
Setelah tiga tahun, akhinya hubungan terlarang Gisella Anastasia atau Gisel dengan MYD akhirnya terbongkar.
TRIBUNBATAM.id - Setelah tiga tahun, akhinya hubungan terlarang Gisella Anastasia atau Gisel dengan MYD akhirnya terbongkar.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dengan MYD sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.
Hasil pemeriksaan, video syur itu dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.
Kasus video syur Gisel terbongkar setelah setelah videonya viral.
Status Gisel tersebut naik setelah sebelumnya menjadi saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga menetapkan seorang tersangka lainnya.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut.
Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.